kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ada usulan tambahan anggaran Rp 23,3 triliun untuk insentif tenaga kesehatan


Senin, 10 Agustus 2020 / 20:30 WIB
Ada usulan tambahan anggaran Rp 23,3 triliun untuk insentif tenaga kesehatan
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ada usulan untuk memperpanjang insentif bagi tenaga kesehatan sampai dengan Desember 2020.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyiapkan beberapa usulan baru pemanfaatan anggaran penanganan Covid-19 pada semester II-2020. Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong  ekonomi Indonesia tidak mengalami pertumbuhan negatif.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, usulan baru yang sedang disiapkan bersama dengan kementerian/lembaga (K/L) adalah usulan untuk memperpanjang insentif bagi tenaga kesehatan sampai dengan Desember 2020.

“Kalau kemarin hanya sampai September, sekarang diputuskan bahwa insentif tenaga kesehatan akan diperpanjang hingga akhir tahun 2020,” kata Sri Mulyani dalam live conference, Senin (10/8).

Baca Juga: Ada empat program baru untuk pulihkan ekonomi, sedot anggaran Rp 126,2 triliun

Tambahan anggaran yang diusulkan sekitar Rp 23,3 triliun yang antara lain untuk perpanjangan insentif tenaga kesehatan hingga Desember 2020, perluasan insentif non-tenaga kesehatan hingga Desember dan pemberian reward bagi tenaga kesehatan dan non-tenaga kesehatan sebagai bentuk ucapan terima kasih.

“Ini sedang disusun oleh Kementerian Kesehatan. Sehingga tenaga kesehatan selain mendapatkan insentif sampai dengan Desember 2020 dan mereka mungkin akan ada tambahan reward sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah menjadi garis terdepan menangani Covid-19,” ujar Sri Mulyani.

Selain itu, ada juga usulan untuk dukungan bagi rumahsakit agar tingkat kesembuhan semakin meningkat dan menekan kematian. Misal, proses pengadaan alat kesehatan perlu dipercepat serta percepatan proses klaim biaya perawatan.

Baca Juga: Sri Mulyani gelontorkan 4 bansos baru dan gaji ke-13 bagi PNS untuk kerek ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×