Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dikabarkan tengah membuat empat program baru dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Keempat program ini nantinya bakal memakan anggaran sebesar Rp 126,2 triliun.
Pertama, usulan pemanfaatan program kesehatan dengan anggaran Rp 23,3 triliun digunakan untuk perpanjangan insentif tenaga kesehatan dan perluasan insentif non-kesehatan sampai dengan Desember 2020. Sebagian lagi untuk reward untuk mereka sebagai rasa ucapan terima kasih.
Kemudian, untuk percepatan proses pengadaan alat kesehatan dan percepatan proses klaim biaya perawatan. Selanjutnya, sosialisasi dan upaya perubahan perilaku agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan penanganan Covid-19. Lalu, pengadaan vaksin.
Baca Juga: Sri Mulyani gelontorkan 4 bansos baru dan gaji ke-13 bagi PNS untuk kerek ekonomi
Kedua, usulan pemanfaatan program perlindungan sosial yang memakan anggaran sebesar Rp 18,7 triliun untuk memanfaatkan dana cadangan pangan atau logistik, program untuk kelompok menengah, dan perpanjangan diskon tarif listrik rumah tangga 450 VA (100%) dan 900 VA (50%) serta penambahan diskon listrik segmen bisnis dan industri 450 VA.
Anggaran tersebut juga termasuk unyuk bantuan pesantren untuk membantu pelaksanaan protokol kesehatan dan pembelajaran daring, bantuan beras untuk penerima program keluarga harapan (PKH), serta bantuan tunao Rp 500.000 untuk 9 juta PKM.
Ketiga, usulan pemanfaatan program sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda senilai Rp 81,1 triliun. Digelontorkan untuk bantuan produktif UMKM dengan nominal bantuan sebesar Rp 2,4 juta per penerima. Bantuan untuk yenaga kerja sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan yang aktif membayar BP Jamsostek dengan kriteria gaji di bawah 5 juta per bulan.
Selain itu, usulan berbagai program yang mendukung ketahanan pangan serta pengembangan investasi. Untuk usulan ini, pemerintah sebagian akan mengambil dari anggaran pajak ditanggung pemerintah (DTP) yang tidak terpakai.
Keempat, usulan pemanfaatan program insentif usaha dengan anggaran sejumlah Rp 3,1 triliun. Diperuntukkan bagi pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan dengan pemakai listrik di bawah rekening minimum. Lalu, pembebasan biaya beban atau abonemen pelanggan sosial, bisnis, dan industri.
Adapun, total anggaran keempat program tersebut tidak akan menambah defisit anggaran, melainkan masih berasal dari pagu program Pemnulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 695,2 triliun.
Sebab, dari anggaran PEN tersebut, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang selesai baru sebesar Rp 313,2 triliun.
Baca Juga: Pemerintah memastikan akan mendorong sektor ekonomi berbasis teknologi
Nah, keempat program tersebut dianggarkan dari dana PEN yang belum ada DIPA sebanyak Rp 226,1 triliun. Atau berasal dari Rp 155,9 triliun merupakan anggaran tanpa DIPA yang dipergunankan untuk insentif perpajakan dalam program PEN.
Artinya, DIPA yang masih tersisa alias belum ada di anggarkan paling tidak sebesar Rp 99,9 triliun.
“Dalam pelaksanaannya yang lain, kami masih memantau. Yang belum tertampung dalam DIPA, kita melihat eksekusi yang bisa dipercepat supaya bisa melakukan akselerasi dari berbagai program yang diajukan nantinya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Program PEN, Senin (10/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News