kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ada Usulan Penyaluran Bansos Ditunda, Jubir TKN: Kasihan Rakyat Kecil


Rabu, 03 Januari 2024 / 14:24 WIB
Ada Usulan Penyaluran Bansos Ditunda, Jubir TKN: Kasihan Rakyat Kecil
ILUSTRASI. Pekerja melakukan pengantongan beras bantuan sosial saat proses pendistribusian di gudang Perum Bulog Kantor Wilayah Aceh, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (12/9/2023). ANTARA FOTO/Ampelsa/tom.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdapat usulan adanya penundaan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat hingga masa pemilihan umum (Pemilu) rampung. Hal tersebut sempat diutarakan oleh tim pemenangan salah satu paslon. 

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dedek Prayudi menyebut, jika penyaluran bansos ditunda maka rakyat kecil yang akan terdampak. 

"Kasihan dong rakyat kecil yang membutuhkan, dijadikan korban demi kepentingan elit politik yang sedang berkontestasi. Sebaiknya diawasi saja. Kan Mensos RI dari 03. Pendamping Desa yang terlibat dalam penyaluran dari 01," jelasnya  dihubungi Kontan.co.id, Rabu (3/1).

Menurutnya, ketimbang ditunda lebih baik dalam penyaluran bansos sebaiknya dilakukan pengawasan bersama. 

Baca Juga: BPS: Dampak Aktivitas Kampanye ke Inflasi Akan Terlihat Saat Produsen Mengerek Harga

Meski demikian, Dedek menyampaikan apakah bansos dilanjutkan atau ditunda hingga masa Pemilu selesai menjadi kewenangan dari pemerintah. Hanya saja, Dedek menegaskan pihaknya berpegang pada prinsip bahwa kontestasi politik tidak boleh mengorbankan kepentingan rakyat kecil.

"Daripada mengorbankan rakyat kecil demi ngasih makan ego masing-masing, kenapa gak bahu-membahu membantu rakyat kecil?," imbuhnya.

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Hari Wibowo mengatakan, bansos merupakan program negara, di mana anggarannya sendiri sudah masuk dalam APBN.

Senada dengan Dedek, Ia menegaskan bahwa kewenangan penyaluran bansos adalah kewenangan eksekutif atau pemerintah. Oleh karenanya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya mengenai penyaluran bansos kepada pemerintah.

"Karena itu, masalah berapa besar, di mana disalurkan, kepada siapa dan kapan (bansos disalurkan), itu adalah kewenangan pemerintah. Jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk memutuskannya," tutur Dradjad. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×