Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Kantor imigrasi Tanjung Priok menggandeng Pemerintah Daerah Kepulauan Seribu membentuk tim pengawasan orang asing atau TIMPORA. Selain bekerja di daratan, TIMPORA juga akan mengawasi setiap pergerakan turis asing yang melewati laut.
Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) 2016 membuat arus barang dan manusia menjadi lebih mudah masuk, untuk itu diperlukan pengawasan ekstra untuk mengawasi setiap warga asing yang melintasi Tanjung Priok dan Kepulauan Seribu.
"MEA, mobilisasi barang dan orang kini kan dipermudah, ada 199 negara yang dibebaskan visa, memang dimudahkan tapi pengawasan tetap ada. Semua orang yang masuk ke suatu negara dia harus punya dokumen imigrasi dan tujuan, kalau misalnya dia turis tapi di sini bekerja, itu melanggar. Inilah tugas TIMPORA," ujar Budi di Jakarta Utara, Rabu (1/6/2016). Namun Budi masih enggan menjelaskan teknis TIMPORA bekerja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok, Zahlul Siregar mengatakan, tim tersebut dibentuk juga sebagai pencegahan sebelum terjadi tindak pelanggaran. "Untuk preventif sebelum terjadi pelanggaran, dia di bandara sebelum masuk sudah ada data, dalam rangka apa, nanti dia di dalam negeri itu diperiksa apakah kegunaan tidak disalahgunaakan. Apabila dia melintas di Kepulauan Seribu, tim inilah yang akan mengawasi turis-turis yang akan ke sana," ujar Zahlul.
Selain dari keimigrasian dan Pemda, TIMPORA juga beranggotakan kepolisian, kejaksaan, Bakamla, syahbandar, bea cukai, pemda yakni disnaker, kesbangpol, polres, kejaksaan negeri, dan Kodim.
(David Oliver Purba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News