kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada tenaga kesehatan terpapar Covid-19 usai divaksin, begini respons Kemenkes


Senin, 22 Februari 2021 / 20:05 WIB
Ada tenaga kesehatan terpapar Covid-19 usai divaksin, begini respons Kemenkes
ILUSTRASI. Ada tenaga kesehatan terpapar Covid-19 usai divaksin, begini respons Kemenkes


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan, turut prihatin dengan adanya tenaga kesehatan (Nakes) dan tokoh masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 usai mendapat suntikan pertama vaksin Covid-19.

Nadia menjelaskan, sangat mungkin Nakes atau tokoh masyarakat terpapar Covid-19 sebelum mendapatkan vaksinasi. Hal tersebut mengingat bahwa masa inkubasi virus tersebut dalam rentang 1-14 hari.

Maka pada saat penyuntikan pertama belum ditemukan gejala. Diketahui 40% kasus Covid-19 merupakan bergejala dan sisanya 60% bergejala ringan hingga tanpa gejala.

"Sangat mungkin tenaga kesehatan maupun berapa tokoh masyarakat yang mereka diketahui positif covid setelah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, ini mereka terpapar oleh virus covid-19 sebelum vaksinasi, tetapi pada saat vaksinasi mereka belum memiliki gejala covid-19," jelas Nadia saat Konferensi Pers Daring Kementerian Kesehatan pada Senin (22/2).

Baca Juga: Update 21 Februari 2021: Vaksinasi Covid-19 kesatu 1.227.918 (0,68% dari target)

Vaksin Sinovac ditekankan merupakan vaksin yang berisikan virus yang sudah mati. Serta juga sudah ditentukan berapa dosis dalam penyuntikan kepada sasaran.

"Vaksinasi dimana dia tidak akan menimbulkan penyakit, tetapi dia mampu merangsang ataupun menstimulus tubuh kita untuk merespons terhadap antigen atau virus yang tadi sudah dimatikan. Sehingga dengan respons tersebut tubuh kita bisa memberi memberikan antibodi yang tentunya sudah bisa siap kalau nanti kita akan tertular virus Covid-19," ujarnya.

Selain itu, vaksin Sinovac juga telah dinyatakan aman dan bermutu dan sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dimana Nadia menegaskan bahwa, vaksin tersebut sudah betul-betul dilihat dan dikaji terkait aspek keamanan, sehingga dipastikan bahwa penyuntikan vaksin nantinya tidak menimbulkan penyakit pada penerimanya.

"Vaksinasi tersebut juga telah kita lakukan kepada tenaga kesehatan yang berusia 60 tahun keatas dan hingga saat ini kita tidak menerima laporan ataupun adanya kasus kejadian ikutan pasca imunisasi yang signifikan," imbuhnya.

Baca Juga: Tahap kedua bergulir, ini peringkat Indonesia di daftar vaksinasi sedunia

Diketahui vaksinasi diberikan dalam dua dosis dengan rentang waktu 14 hari setelah suntikan pertama. Pada suntikan dosis pertama belum terbentuk antibodi secara sempurna atau bahkan belum terbentuk.

Pada suntikan dosis kedua merupakan, upaya agar antibodi yang terbentuk mencapai titer yang optimal untuk bisa melawan virus apabila terpapar.

"Suntikan pertama itu kita ketahui dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal yang kemudian dilanjutkan suntikan kedua untuk semakin menguatkan respons yang tadi sudah terbentuk, sehingga respon antibodi yang lebih cepat dan lebih efektif akan terbentuk di masa yang akan datang," terang Nadia.

Pembentukan antibodi secara optimal minimal baru akan terbentuk setelah 28 hari pemberian dosis kedua vaksin Covid-19. Oleh karenanya, Nadia menekankan bahwa, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski sudah mendapatkan vaksinasi. Dengan perpaduan vaksinasi dan protokol kesehatan akan membantu mencapai terbentuknya kekebalan kelompok.

Selanjutnya: Bio Farma pinjam uang ke perbankan untuk Pengadaan vaksin, ini kata Kemenkeu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×