kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.924   6,00   0,04%
  • IDX 7.199   58,32   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   10,55   0,96%
  • LQ45 877   11,13   1,28%
  • ISSI 220   0,58   0,27%
  • IDX30 448   5,78   1,31%
  • IDXHIDIV20 540   5,39   1,01%
  • IDX80 127   1,30   1,03%
  • IDXV30 134   0,24   0,18%
  • IDXQ30 149   1,59   1,08%

Ada tambahan 32 caleg eks koruptor, KPK imbau masyarakat bijak tentukan


Rabu, 20 Februari 2019 / 06:57 WIB
Ada tambahan 32 caleg eks koruptor, KPK imbau masyarakat bijak tentukan


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengimbau agar para calon pemilih bijaksana dalam memilih calon anggota legislatif di Pemilu 2019. Hal itu menanggapi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mengumumkan 32 nama tambahan calon legislatif mantan narapidana korupsi. 

"Begini, yang paling penting adalah imbauan dan membangun kesadaran untuk kita semua sebagai pemilih ya, agar benar-benar memerhatikan siapa yang hendak dipilih," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/2). Menurut Febri, jika masyarakat memilih calon yang pernah bermasalah atau karena politik uang, hal itu akan menghambat upaya mewujudkan Indonesia ke arah yang lebih baik. 

Febri mengingatkan, calon-calon yang dipilih nantinya akan mewakili masyarakat di DPR, DPRD, dan DPD. Lembaga-lembaga legislatif ini harus bersih dari korupsi. "Jadi, kita perlu jauh lebih hati-hati untuk memilih dan pilihlah orang orang yang punya rekam jejak atau latar belakang yang bisa dipertanggungjawabkan," kata dia. 

Di sisi lain, kata dia, KPK mengapresiasi KPU yang mengumumkan nama-nama tambahan caleg eks koruptor tersebut. Menurut Febri, sejak KPU berdiskusi dengan KPK, pihaknya menekankan pentingnya masyarakat selaku calon pemilih untuk mendapatkan informasi yang cukup dalam menentukan pilihannya. Hal itu untuk mendorong Pemilu 2019 yang berintegritas. 

"Masyarakat punya amunisi yang lebih, informasi yang lebih untuk menyaring dalam memilih para calonnya. Maka, apa yang dilakukan KPU itu kami pandang sebagai perwujudan atau upaya untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas," kata dia. 

Jumlah 32 nama tambahan ini menambah panjang daftar caleg eks koruptor. Jika ditambahkan dengan daftar caleg eks koruptor yang sudah lebih dulu diumumkan KPU, total ada 81 caleg mantan napi korupsi. 

Dari 32 caleg eks koruptor tambahan, sebanyak 7 caleg maju di tingkat DPRD provinsi dan 25 caleg maju di tingkat DPRD kabupaten/kota. Tak ada nama tambahan caleg eks koruptor yang maju di tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

Caleg DPD yang tercatat punya riwayat kasus korupsi berjumlah 9 orang. Dari 16 partai politik peserta pemilu, 14 partai mengajukan caleg mantan napi korupsi. Hanya ada 2 partai politik yang tak ajukan caleg eks koruptor, yaitu Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ada Tambahan 32 Caleg Eks Koruptor, KPK Imbau Masyarakat Bijak Tentukan Pilihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×