kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ada Potensi Perubahan Kebijakan Jika Indonesia Masuk OECD


Selasa, 15 Agustus 2023 / 21:09 WIB
Ada Potensi Perubahan Kebijakan Jika Indonesia Masuk OECD
ILUSTRASI. Rencana Indonesia untuk bergabung menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berpotensi menimbulkan berbagai dampak.


Reporter: Nindita Nisditia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Indonesia untuk bergabung menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berpotensi menimbulkan berbagai dampak. Termasuk potensi perubahan beberapa kebijakan guna memenuhi standar keanggotaan.

Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya menyebut, berkaca dari Korea Selatan misalnya, ada dua undang-undang mereka yang harus diubah untuk memenuhi standar sebagai syarat keanggotaan di OECD.

Maka itu, Berly bilang, pemerintah perlu melakukan transparansi di setiap proses yang berkaitan dengan potensi perubahan beberapa kebijakan yang diperuntukkan untuk memenuhi syarat keanggotaan tersebut.

"Saat ini menyetop misalnya ekspor beberapa tambang, apakah nanti akan termasuk yang diselipkan? Karena bukannya gak pernah ya, negara berkepentingan menyelipkan standar, atau menyelipkan syarat mereka, syarat yang sebenarnya menguntungkan mereka saja," kata Berly dalam Diskusi Publik Indef bertajuk "Untung Rugi Indonesia Masuk OECD", Selasa (15/8).

Baca Juga: Ini Pekerjaan Rumah Indonesia Jika Masuk OECD

Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan Indef M Rizal Taufikurahman juga mengatakan hal senada. Menurutnya, Indonesia berpotensi melakukan reformasi kebijakan di berbagai bidang untuk memenuhi syarat keanggotaan OECD, terutama dalam aspek ekonomi dan sosial.

Reformasi yang dimaksud seperti transparansi keuangan, perlindungan hak kekayaan intelektual, perlindungan lingkungan, termasuk juga berbagai regulasi yang berkaitan erat dengan hal-hal tersebut.

Rizal mengimbau, pada akhirnya pemerintah perlu mengantisipasi pengaruh-pengaruh asing dalam kebijakan nasional, karena standar OECD akan melibatkan negara lainnya dalam proses penyusunan, implementasi, hingga monitoring.

Menurut Rizal, setiap negara anggota akan memiliki pengaruh karena effort dan daya saing yang kuat, sehingga perubahan regulasi di dalam negeri bisa jadi menguntungkan negara tertentu yang berkeanggotaan OECD.

"Pasti Indonesia akan jadi rebutan bagi negara lain misalnya apakah Indonesia kemudian harus dibuat regulasi tertentu dan sebagainya. Kan itu padahal Indonesia misalnya tidak perlu merubah aturan itu. Nah ini, bagaimana Indonesia untuk menyusun perundangan atau kebijakan seperti itu," kata Rizal.

Meskipun begitu, Rizal tidak menampik bahwa dengan bergabungnya Indonesia menjadi anggota OECD nanti, akan memberikan citra baik yang juga didorong oleh ekonomi berkelanjutan, sehingga sistem keuangan menjadi solid dan prudent, bahkan bisa berimbas pada masuknya para investor.

Baca Juga: Korupsi dan Limbah Tambang Bisa Jadi Ganjalan Indonesia Jadi Anggota OECD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×