kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada Perundingan Batas ZEE, Kapal Berbendera Vietnam Masih Masif Ilegal Fishing


Minggu, 27 November 2022 / 15:25 WIB
Ada Perundingan Batas ZEE, Kapal Berbendera Vietnam Masih Masif Ilegal Fishing
ILUSTRASI. Unsur Patroli Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) KN Pulau Dana-323, berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnaml di perairan Natuna Utara (TRIBUNNEWS/Humas Bakamla RI)


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran kapal berbendera asing di laut Natuna Utara masih masif terjadi. Hal ini dinilai merugikan Indonesia.

Menurut Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), sepanjang periode Juli sampai September 2022, kehadiran kapal ikan dari Vietnam masih terus terjadi, Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan illegal fishing pada September 2022 di Laut Natuna Utara berjumlah sebanyak 54 kapal.

KIA Vietnam beroperasi dengan pola penangkapan ikan pair trawling selama di ZEE Indonesia. Patut diperhatikan bahwa kapal milik pemerintah Vietnam bernama Vietnamese Fisheries Resources Surveillance (VFRS) bertambah banyak pada periode tersebut dengan jumlah 12 unit.

"Tren operasi KIA Vietnam di ZEE Indonesia sudah berlangsung sejak tahun 2021 hingga September 2022, apa yang dilakukan oleh KIA Vietnam itu melanggar pasal 56 UNCLOS 1982," ujar CEO IOJI Achmad Santoso dalam keterangannya.

Baca Juga: Perundingan Batas ZEE dengan Vietnam, Jangan Sampai Rugikan Indonesia

Alat penangkapan ikan jenis pair trawl masuk kategori alat tangkap yang merusak sumber daya ikan (SDI) dan dilarang penggunaannya di seluruh wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). "Dengan demikian, pelanggaran yang dilakukan KIA Vietnam dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp30 miliar," jelas Achmad Santoso.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia memiliki wewenang dan kewajiban utama untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan untuk menindak pelanggaran pemanfaatan SDI di ZEE Indonesia.
      
Selama ini isu penetapan batas ZEE RI-Vietnam dibincang ramai belakangan ini karena pemberian konsesi oleh Indonesia kepada Vietnam dinilai rugikan kedaulatan dan sektor perikanan.

Tahun ini kedua negara telah melakukan tiga putaran perundingan teknis. Putaran terakhir yakni Pertemuan Teknis ke-16 dilaksanakan di Hanoi, Vietnam pada 24-25 November 2022. Awalnya, pertemuan tersebut direncanakan dilaksanakan pada paruh kedua Oktober 2022, namun ditunda karena padatnya agenda.

Dalam proses memajukan perundingan, kegiatan illegal fishing oleh kapal Vietnam di daerah Laut Natuna Utara di wilayah negosiasi landas kontinen antara RI-Vietnam tidak pernah berhenti.

Baca Juga: Pertaruhan Indonesia di Batas Laut China Selatan

Co-Founder IOJI Andreas Aditya Salim  menyebutkan operasi kapal Vietnam di sebelah selatan garis kontinental Indonesia dan Vietnam merupakan pelanggaran terhadap hak kedaulatan Indonesia dan dapat disanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perihal operasi kapal Vietnam di sebelah utara garis landas kontinen menurut IOJI juga menunjukan ketiadaan iktikad baik dan ketiadaan semangat kerja sama dari pemerintah Vietnam terhadap proses perundingan batas ZEE yang sampai saat ini masih berjalan.

Dosen Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Arie Afriansyah menilai apa yang dilakukan oleh VFRS dan KIA Vietnam di Laut Natuna Utara, menjadi bagian dari perjuangan Vietnam untuk menekan Indonesia agar mendapat lebih banyak keuntungan atau area dalam perundingan batas ZEE Indonesia-Vietnam yang saat ini masih terus berlangsung.
 
Dengan fakta tersebut, sangat diperlukan tindakan tegas oleh pemerintah Indonesia terhadap wilayah yurisdiksinya berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam yang ada, termasuk perundingan batas ZEE Indonesia-Vietnam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×