kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.525   25,00   0,14%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Ada perbedaan data, moratorium sawit jadi terhambat


Rabu, 09 Oktober 2019 / 21:09 WIB
Hamparan perkebunan kelapa sawit membentuk pola terlihat dari udara di Provinsi Riau, Selasa (21/2). ANTARA FOTO/FB Anggoro


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyebut perbedaan data luas kebun sawit menjadi penghambat pelaksanaan Inpres nomor 8 tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit

"Kita menyadari untuk melaksanakan inpres ini tidak bisa dilakukan tanpa ada satu data akurat yang bisa diterima semua pihak," kata Asisten Deputi Tata Kelola Kehutanan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian Prabianto Mukti Wibowo, Rabu (9/10).

Baca Juga: Gapki: Inpres 5/2019 tak terlalu berpengaruh terhadap industri sawit

Mukti bilang, saat ini pemerintah tengah melakukan rekonsiliasi peta tutupan sawit nasional. Hal ini diperlukan untuk mengintegrasikan data dalam kebijakan satu peta yang nantinya akan menjadi dasar pengambilan keputusan terkait kebun sawit.

Proses rekonsiliasi tersebut menggunakan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Informasi Geospasial (BIG), Lapan, dan LSM.

Mukti menyatakan, selain belum adanya database luasan lahan perkebunan sawit, hambatan lainnya adalah soal tumpang tindih perizinan.

Baca Juga: Peraturan teknis tentang moratorium kelapa sawit diharapkan segera dirilis

Saat ini, lanjut dia, sedang berproses untuk merumuskan peraturan di tingkat nasional, untuk menyelesaikan permasalahan keterlanjuran kebun sawit yang berada dalam kawasan hutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×