Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kelapala Badan Pengrencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa angkat bicara soal pemerintah daerah yang mengakali angka inflasi demi mendapatkan insentif dari pemerintah pusat.
Suharso mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah data pemerintah daerah yang sering memanipulasi data. Pihaknya juga mendorong kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memberikan hukumna bagi kepala daerah terkait hal ini.
"Ini harus disentil daerah yang seenaknya saja, yang ngawur seperti itu," kata Suharso pada awak pers dijumpai di Kantor Bappenas, Senin (30/9)
Kendati begitu, Suharso menegaskan pemberian skema insentif dan sanksi terhadap daerah masih efektif untuk mengendalikan inflasi.
Baca Juga: Mendagri Sebut Ada Oknum Pemda Manipulasi Data Inflasi, Ini Kata BPS
Suharso bilang Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak pernah memberikan insentif terhadap daerah yang terbukti melakukan pemalsuan data.
Diketahui, setiap tiga bulan, Bendahara Negara Sri Mulyani memberikan insentif sekitar Rp6 miliar— Rp10 miliar ke pemerintahan daerah yang terbukti berhasil mengendalikan inflasi.
"Ini tidak pernah di kasih (insentif) kalau bohong, dan mereka dapat hukuman," jelasnya.
Lebih lanjut, Suharso memastikan data inflasi yang telah dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistika (BPS) merupakan data riil di lapangan. Pihaknya juga menegaskan pemerintah tidak ada kepentingan untuk merubah data inflasi itu sendiri.
Sebelumnya, Tito menyebutkan para kepala daerah memiliki modus tersendiri untuk mengakali angka inflasi agar tetap rendah di wilayah yang dipimpinnya.
Mantan Kapolri tersebut mengungkapkan, kepala daerah akan membuat pasar murah dadakan sebelum BPS melakukan survei di pasar tersebut. Dengan begitu, harga-harga komoditas bisa murah meski tidak mencerminkan kenyataan sebenarnya.
"Modus barunya, rekan-rekan kepala daerah ini langsung datangi kantor BPS di kabupaten/kota masing-masing, 'Tolong dong bikin angkanya bagus kami!' Begitu," ungkap Tito dalam acara Anugerah Hari Statistik Nasional 2024 seperti yang disiarkan kanal YouTube BPS Statistics, Kamis (26/9).
Selama ini dirinya menerapkan hukuman bagi kepala daerah yang terbukti gagal kendalikan inflasi. Terburuk, dia akan memecat penjabat kepala daerah yang gagal kendalikan inflasi.
Baca Juga: Ekonom: Modus Manipulasi Data Inflasi akan Memperburuk Kondisi Ekonomi
Selanjutnya: Krisis Baja Tiongkok, Indonesia Bisa Jadi Target Buangan Baja Negeri Tirai Bambu
Menarik Dibaca: MIND ID Komitmen Hilirisasi yang Berkelanjutan, Simak Caranya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News