Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mengejar target swasembada gula, pemerintah tengah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan swasembada gula konsumsi 2025 dan rafinasi 2030.
Namun, sejumlah pihak menilai beleid tersebut tidak lebih dari mendapatkan kuota impor gula tanpa ada keseriusan meningkatkan produksi gula dalam negeri.
Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori misalnya menilai aturan terkait gula dari hulu hingga hilir, dari Undang-Undang Cipta Kerja hingga Peraturan Menteri Perdagagan, Perindustrian hingga Pertanian semuanya punya aturan sendiri-sendiri terkait gula nasional, namun target swasembada gula tidak kunjung tercapai bertahun-tahun lamanya.
Selain itu, rencana Perpres Percepatan Swasembada yang akan dikeluarkan pemerintah dengan target swasembada gula konsumsi pada 2025 dan swasembada gula rafinasi 2030 terlalu mengada-ada.
Baca Juga: Percepat Swasembada Gula, Kementan Dukung Penyediaan Benih untuk Petani Tebu
Pasalnya tidak ada langkah teknis dan tahapan per tahapan untuk mencapai target tersebut, sementara yang paling ditekankan dalam Perpres tersebut hanya impor gula.
Ia mengambil contoh target swasembada gula rafinasi? langkah-langkahnya apa? di Perpres itu hanya ngomongin PTPN ditugaskan nambah area perkebunan, bentuk anak usaha yang bisa patungan dengan investor.
Menurutnya, kondisinya 11 pabrik gula rafinasi di Indonesia itu semuanya milik swasta, tidak ada yang BUMN, di Perpres itu tidak ada melibatkan mereka (swasta).
"Lalu mau nambah produksi gula rafinasi, dari mana lahan kebunnya, karena 11 pabrik gula rafinasi itu adanya didekat pelabuhan, panen gulanya di pelabuhan yang artinya sejak awal di bangun, pabrik-pabrik ini memang untuk panen gula impor,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (21/10).
Baca Juga: Ancaman Krisis Pangan Menghantui, Pemerintah Janjikan Peningkatan Produksi
Menurut Khudori, permasalahan utama gula nasional adalah lahan yang terbatas dan bahkan saling berebut dengan tanaman pokok lainnya seperti padi (beras), jagung dan kedelai.
Dirinya pun pesimis dengan Pembentukan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau SugarCo dapat mencapai target swasembada. Khudori menjelaskan, SugarCo hanyalah sekedar konsolidasi perusahaan gula BUMN yang mana sebagian besar pabrik gulanya tua dengan teknologi yang ketinggalan zaman serta tidak efisien.