kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.164.000   41.000   1,93%
  • USD/IDR 16.695   76,00   0,46%
  • IDX 8.125   85,16   1,06%
  • KOMPAS100 1.130   12,55   1,12%
  • LQ45 811   6,69   0,83%
  • ISSI 282   3,69   1,32%
  • IDX30 425   2,99   0,71%
  • IDXHIDIV20 489   5,53   1,14%
  • IDX80 124   1,36   1,11%
  • IDXV30 133   1,56   1,18%
  • IDXQ30 135   1,11   0,83%

Ada insentif bagi investasi ramah lingkungan


Selasa, 28 April 2015 / 09:57 WIB
Ada insentif bagi investasi ramah lingkungan
ILUSTRASI. Resep Chicken Wings Ala Wingstop


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah terus mendorong dunia usaha di dalam negeri untuk lebih ramah lingkungan. Sebagai stimulusnya, pemerintah memberi kemudahan kepada pengusaha mendapatkan pinjaman murah dari perbankan nasional. Selain itu, pemerintah akan memberikan insentif berupa pengurangan bea masuk bagi pembelian alat-alat produksi industri hijau.

Siti Nurbaya, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Dalam kerjasama itu, BI dan OJK akan membantu perusahaan berorientasi ramah lingkungan mendapatkan pinjaman berbunga rendah. "Saat ini kita masih hitung berapa besaran pinjamannya," ujar Siti, di Jakarta, Senin (27/4).

Yang pasti, lanjut Siti, rencana aturan ini sedang diajukan ke Presiden Joko Widodo  Namun, Siti mengingatkan, dalam aturan tersebut, pemerintah menerapkan sanksi berupa disinsentif bagi perusahaan perusak lingkungan. Salah satunya, menutup akses pinjaman ke perbankan.

Beberapa aktivitas perusahaan yang diancam mendapat disinsentif itu, antara lain, adalah pembalakan liar alias penebangan hutan.

Sedangkan, industri yang masuk kategori investasi ramah lingkungan, antara lain, hutan tanaman, termasuk hutan tanaman energi dan ekowisata, termasuk pembentukan arboretum (hutan kota).

Selain itu, industri penangkaran satwa langka, industri non-hasil hutan kayu, industri produk substitusi impor, industri penanganan limbah dan pemanfaatan, industri pemanfaatan mikroba untuk produksi energi, serta industri pemanfaatan panas bumi.

Franky Sibarani, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal menambahkan, sedikitnya ada tujuh sektor industri berpotensi memberikan kontribusi terhadap lingkungan. Yakni, agrikultur, kehutanan, perikanan, geothermal, manufaktur dengan produk ramah lingkungan, dan energi terbarukan. "Dalam lima tahun terakhir, realisasi investasi langsung dari tujuh sektor itu US$ 41 miliar," ujar Franky.

Pada 2019, lanjut dia, pemerintah menargetkan nilai investasi hijau mencapai US$ 100 miliar. Asumsinya, setiap tahun investasi tumbuh 20%.

Suryo Bambang Sulisto, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai, selama ini pengusaha telah ‘dipaksa’ menjalankan usaha yang ramah lingkungan. Salah satunya, pengusaha harus memenuhi syarat izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dalam setiap proyeknya.

Namun, kata dia, pendekatan tersebut baru sebatas syarat yang harus dipenuhi dalam berbisnis. "Belum menjadi tujuan dari setiap perusahaan. Jika diberikan insentif, pengusaha akan berlomba memiliki usaha yang ramah lingkungan," kata Suryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×