kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.715   7,00   0,04%
  • IDX 6.496   -30,04   -0,46%
  • KOMPAS100 847   -2,40   -0,28%
  • LQ45 641   -3,76   -0,58%
  • ISSI 228   -0,12   -0,05%
  • IDX30 358   -2,34   -0,65%
  • IDXHIDIV20 434   -2,77   -0,63%
  • IDX80 97   -0,40   -0,41%
  • IDXV30 120   -0,60   -0,50%
  • IDXQ30 113   -0,75   -0,66%

Ada Hukuman Bagi yang Telat Serap Anggaran


Selasa, 13 Juli 2010 / 11:41 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Keuangan sedang menggodok sistem untuk mempercepat penyerapan anggaran. Salah satunya dengan sistem reward and punishment. Sistem ini akan efektif berlaku tahun depan.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan sistem itu akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011. Dia yakin DPR akan menyetujui sistem yang akan mempercepat penyerapan anggaran ini.

Bagaimana sistem reward and punishment ini masih belum jelas benar. Selama ini, pemerintah hanya memberikan insentif fiskal bagi instansi yang mempercepat penyerapan anggaran. Bagi yang 100% menyalurkan anggaran, instansi yang bersangkutan bisa meminta tambahan anggaran belanja. Nah, bagi yang gagal, anggaran belanja instansi itu bakal dipangkas sebesar anggaran yang belum terserap.

Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar sepakat dengan sistem ini. Dia beralasan, percepatan penyerapan anggaran ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×