kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Ada Hukuman Bagi yang Telat Serap Anggaran


Selasa, 13 Juli 2010 / 11:41 WIB
Ada Hukuman Bagi yang Telat Serap Anggaran


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Keuangan sedang menggodok sistem untuk mempercepat penyerapan anggaran. Salah satunya dengan sistem reward and punishment. Sistem ini akan efektif berlaku tahun depan.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan sistem itu akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011. Dia yakin DPR akan menyetujui sistem yang akan mempercepat penyerapan anggaran ini.

Bagaimana sistem reward and punishment ini masih belum jelas benar. Selama ini, pemerintah hanya memberikan insentif fiskal bagi instansi yang mempercepat penyerapan anggaran. Bagi yang 100% menyalurkan anggaran, instansi yang bersangkutan bisa meminta tambahan anggaran belanja. Nah, bagi yang gagal, anggaran belanja instansi itu bakal dipangkas sebesar anggaran yang belum terserap.

Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar sepakat dengan sistem ini. Dia beralasan, percepatan penyerapan anggaran ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×