kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Ada Hukuman Bagi yang Telat Serap Anggaran


Selasa, 13 Juli 2010 / 11:41 WIB
Ada Hukuman Bagi yang Telat Serap Anggaran


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Keuangan sedang menggodok sistem untuk mempercepat penyerapan anggaran. Salah satunya dengan sistem reward and punishment. Sistem ini akan efektif berlaku tahun depan.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan sistem itu akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011. Dia yakin DPR akan menyetujui sistem yang akan mempercepat penyerapan anggaran ini.

Bagaimana sistem reward and punishment ini masih belum jelas benar. Selama ini, pemerintah hanya memberikan insentif fiskal bagi instansi yang mempercepat penyerapan anggaran. Bagi yang 100% menyalurkan anggaran, instansi yang bersangkutan bisa meminta tambahan anggaran belanja. Nah, bagi yang gagal, anggaran belanja instansi itu bakal dipangkas sebesar anggaran yang belum terserap.

Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar sepakat dengan sistem ini. Dia beralasan, percepatan penyerapan anggaran ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×