kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.327.000   -23.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.635   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.117   -154,57   -1,87%
  • KOMPAS100 1.129   -18,19   -1,59%
  • LQ45 825   -3,57   -0,43%
  • ISSI 283   -7,10   -2,45%
  • IDX30 433   -0,85   -0,20%
  • IDXHIDIV20 501   2,69   0,54%
  • IDX80 126   -1,00   -0,79%
  • IDXV30 137   0,20   0,15%
  • IDXQ30 139   0,50   0,36%

Ada hoaks angin dari utara membawa wabah, ini penjelasan resmi BMKG


Jumat, 10 April 2020 / 10:32 WIB
Ada hoaks angin dari utara membawa wabah, ini penjelasan resmi BMKG
ILUSTRASI. Seorang warga merekam suasana pantai Ampenan yang dilanda gelombang tinggi, Mataram, NTB, Selasa (7/2). Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Klas II Bandara Internasional Lombok memberikan peringatan dini gelombang tinggi hingga 3,5 meter di


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat wabah corona, ada saja hoaks berseliweran. Terbaru, beberapa waktu ini beredar pesan singkat yang tersebar di masyarakat melalui WhatsApp, yang menyatakan akan ada angin utara menuju selatan yang membawa wabah penyakit.

Atas beredarnya kabar tersebut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofsika (BMKG) menjelaskan, informasi yang menyatakan akan ada angin utara menuju selatan membawa wabah penyakit, dapat dipastikan bukan berasal dari BMKG. "Isi informasi tersebut hoax serta tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tegas Plt. Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Herizal, dalam rilis, Kamias (9/4). 


BMKG menegaskan, saat ini sebagian besar wilayah Indonesia sedang berada pada peralihan musim hujan menuju musim kemarau.  Sehingga sirkulasi angin tidak lagi didominasi dari utara (dari benua Asia), bahkan di beberapa wilayah di bagian selatan Indonesia kini sudah mulai berhembus angin dari timur - selatan (dari Benua Australia). Bagi masyarakat yang hendak memperoleh informasi terkini, BMKG membuka layanan informasi melalui situs resmi dan Twitter. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×