kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ada Fraud di Klaim BPJS Kesehatan, Kemenkes Tegaskan Bisa Cabut Izin Rumah Sakit


Selasa, 12 Desember 2023 / 13:46 WIB
Ada Fraud di Klaim BPJS Kesehatan, Kemenkes Tegaskan Bisa Cabut Izin Rumah Sakit
Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin. Ada Fraud di Klaim BPJS Kesehatan, Kemenkes Tegaskan Bisa Cabut Izin Rumah Sakit.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan buka-bukaan perihal temuan kasus fraud atau kecurangan dalam pembayaran klaim BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Rumah Sakit (RS). 

Merespons hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunandi Sadikin menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan akan terapkan sanksi berat termasuk mencabut izin rumah sakit yang melakukan kecurangan itu. 

"Misalnya ada rumah sakit yang melakukan itu di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki wewenang untuk membina dan menghukum rumah sakit itu," kata kata Budi dalam Penganugerahan Penghargaan Anti Kecurangan dan Pengendalian Gratifikasi Program JKN di pantau daring, Selasa (12/12). 

Budi menegaskan bahwa pihaknya saat ini sudah memiliki regulatory power terkait dengan perizinan seluruh kegiatan penyediaan layanan kesehatan. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Ungkap Temukan Banyak Fraud Klaim dari Rumah Sakit

Kemenkes juga memiliki data Surat Tanda Registrasi (STR) dan mengklaim seluruh perilaku dari tenaga kesehatan (nakes) dan rumah sakit tercatat dalam database mereka. Sehingga, jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran akan dapat langsung dilakukan tindakan. 

"Misalnya ada klaim palsu dilakukan oleh rumah sakit dan tenaga medis, dengan kontrol pemerintah terhadap rumah sakit dan nakes kita bisa catat rumah sakit mana yang rutin melakukan itu nakes siapa saja, kita sudah atur semuanya," jelas Budi. 

Budi juga mengatakan bahwa potensi kebocoran pembiayaan terhadap layanan BPJS Kesehatan ini memang besar. Terlebih, belanja kesehatan dari BPJS Kesehatan memang bernilai fantastis. Pada tahun lalu saja, belanja kesehatan untuk BPJS Kesehatan mencapai Rp 156 Triliun. 

"Bocor terbesar dari impropriety coding, phantom billing, kickback, lalu improper diagnostic jadi sakit apa itunya apa jadi mahal, excessive services. Bocornya paling besar itu di hal tersebut," ungkap Budi. 

Baca Juga: Status Pandemi Dicabut, BPJS Kesehatan: Anggaran untuk Pembiayaan Covid-19 Mencukupi

Untuk itu, menurutnya digitalisasi menjadi dasar bagi pencegahan adanya kecurangan terhadap penyelenggaraan JKN. Ke depan, pihaknya berencana akan mengintegrasikan data BPJS Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Dengan integrasi informasi melalui digital untuk pencegahan kecurangan penyelenggaraan program JKN, harapannya akan memperbaiki ekosistem JKN lebih berintegritas. 

Budi menginginkan adanya analisis terus menerus terhadap informasi-informasi yang didapat dari proses pencegahan kecurangan penyelenggaraan program JKN. 

"Ini yang dilakukan di industri keuangan Di industri keuangan kita punya data lengkap berbasis bukti terhadap perilaku semua aktornya. jadi kita sebagai bankir tahu akan berbuat apa, karena memang datanya ada," jelas Budi. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Kecukupan Anggaran untuk Pembiayaan Covid-19

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti melaporkan, sepanjang tahun 2023 dugaan kecurangan yang berhasil dicegah oleh BPJS Kesehatan mencapai Rp 866 miliar yang terungkap dari beberapa modus. 

Adapun beberapa bentuk modusnya seperti excessive usage atau penggunaan untuk hal yang tidak perlu, phantom billing atau klaim palsu tanpa disertai tindakan. 

"Bentuk klaim palsu ini terbanyak sampai milyaran. Jadi klaimnya ada yang dinaikan sampai jumlah yang sangat besar," jelas Ghufron. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×