Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menemukan adanya dugaan fraud atau kecurangan yang dilakukan sejumlah rumah sakit (RS) dalam melakukan klaim pembayaran BPJS.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, melaporkan pada tahun ini saja dugaan kecurangan yang berhasil dicegah oleh BPJS Kesehatan mencapai Rp 866 miliar yang terungkap dari beberapa modus.
"Kalau totalnya kan Rp 866 miliar itu fraud yang berhasil di selamatkan pada tahun ini," kata Ghufron dalam Penganugerahan Penghargaan Anti Kecurangan dan Pengendalian Gratifikasi Program JKN di pantau daring, Selasa (12/12).
Baca Juga: OJK Ungkap Strategi Menekan Klaim Asuransi Kesehatan
Adapun beberapa bentuk modusnya seperti excessive usage atau penggunaan untuk hal yang tidak perlu, phantom billing atau klaim palsu tanpa disertai tindakan.
"Bentuk klaim palsu ini terbanyak sampai miliaran. Jadi klaimnya ada yang dinaikkan sampai jumlah yang sangat besar," jelas Ghufron.
Untuk mengatasi hal ini, pihaknya sudah melakukan beberapa hal di antaranya seperti membentuk tim khusus yang memang menangani kasus kecurangan.
Ghufron mengatakan saat ini setidaknya ada sebanyak 1.900 pegawai BPJS Kesehatan yang ditugaskan langsung untuk mencegah hal ini.
Baca Juga: Tingkat Fatalitas Mycoplasma Pneumonia Lebih Rendah Dibanding COVID-19
Selain itu, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Asosiasi rumah sakit untuk membangun sistem anti fraud.
"Khusus dengan Kemenkes kita perkuat kerja sama kalau ditemukan kejadian, Kemenkes bisa langsung mencabut izinya," jelas Ghufron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News