kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.461.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.130   40,00   0,26%
  • IDX 7.697   -47,60   -0,61%
  • KOMPAS100 1.196   -13,16   -1,09%
  • LQ45 960   -10,60   -1,09%
  • ISSI 231   -1,75   -0,75%
  • IDX30 493   -3,97   -0,80%
  • IDXHIDIV20 592   -5,69   -0,95%
  • IDX80 136   -1,30   -0,95%
  • IDXV30 143   0,32   0,23%
  • IDXQ30 164   -1,28   -0,77%

BPJS Kesehatan Ungkap Temukan Banyak Fraud Klaim dari Rumah Sakit


Selasa, 12 Desember 2023 / 12:04 WIB
BPJS Kesehatan Ungkap Temukan Banyak Fraud Klaim dari Rumah Sakit
ILUSTRASI. Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kiri).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menemukan adanya dugaan fraud atau kecurangan yang dilakukan sejumlah rumah sakit (RS) dalam melakukan klaim pembayaran BPJS. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, melaporkan pada tahun ini saja dugaan kecurangan yang berhasil dicegah oleh BPJS Kesehatan mencapai Rp 866 miliar yang terungkap dari beberapa modus. 

"Kalau totalnya kan Rp 866 miliar itu fraud yang berhasil di selamatkan pada tahun ini," kata Ghufron dalam Penganugerahan Penghargaan Anti Kecurangan dan Pengendalian Gratifikasi Program JKN di pantau daring, Selasa (12/12). 

Baca Juga: OJK Ungkap Strategi Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Adapun beberapa bentuk modusnya seperti excessive usage atau penggunaan untuk hal yang tidak perlu, phantom billing atau klaim palsu tanpa disertai tindakan. 

"Bentuk klaim palsu ini terbanyak sampai miliaran. Jadi klaimnya ada yang dinaikkan sampai jumlah yang sangat besar," jelas Ghufron. 

Untuk mengatasi hal ini, pihaknya sudah melakukan beberapa hal di antaranya seperti membentuk tim khusus yang memang menangani kasus kecurangan. 

Ghufron mengatakan saat ini setidaknya ada sebanyak 1.900 pegawai BPJS Kesehatan yang ditugaskan langsung untuk mencegah hal ini. 

Baca Juga: Tingkat Fatalitas Mycoplasma Pneumonia Lebih Rendah Dibanding COVID-19

Selain itu, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Asosiasi rumah sakit untuk membangun sistem anti fraud. 

"Khusus dengan Kemenkes kita perkuat kerja sama kalau ditemukan kejadian, Kemenkes bisa langsung mencabut izinya," jelas Ghufron. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×