Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Keberadaan Kementerian BUMN tak lagi jelas setelah mayoritas perusahaan pelat merah kini berada di bawah BPI Danantara.
Menurut Pengamat Ekonomi Indonesia Strategic and Economics Action Institution Ronny P Sasmita, Kementerian BUMN selama ini kerap dipakai sebagai “outsourcing” jabatan politik bagi relawan dan partai politik untuk menjadi komisaris BUMN.
“Setelah perannya diambil Danantara, dengan harapan BUMN bisa lebih profesional dan independen dari lingkaran kepentingan politik,” katanya dikutip dari keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Baca Juga: Istana Sebut Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Masih Dalam Kajian
Ronny menyebut, ada dua opsi ke depan terkait fungsi Kementerian BUMN ini. Pertama, Kementerian BUMN dilebur ke dalam Danantara.
Menurutnya, jika Indonesia mau memakai konsep superholding atau intermediator structure, maka semestinya Kementerian BUMN segera dilebur ke dalam BPI Danantara.
"Ide tersebut cukup masuk akal dan layak dipertimbangkan oleh presiden. Karena di dunia ini memang tidak ada kementerian BUMN," ungkapnya.
Kedua, Kementerian BUMN diubah menjadi lembaga pengawas setara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan usulan nama “State-Owned Enterprises Supervisory Authority” atau Otoritas Pengawas BUMN.
"Danantara adalah BI-nya, lalu Kementerian BUMN dirubah menjadi institusi seperti OJK," kata Ronny.
Dengan opsi itu, Ronny bilang, BUMN mendapat pengawasan berlapis, sekaligus mencegah kementerian menjadi ajang penempatan relawan politik.
Baca Juga: Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Begini Pertimbangannya
Selanjutnya: Spanyol Ancam Mundur dari Piala Dunia FIFA 2026 Jika Israel Lolos
Menarik Dibaca: ASTER di Puncak Top Gainers dalam 24 Jam, MYX Terpental ke Top Loser
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News