kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ada caleg dilaporkan lolos jadi capim KPK


Senin, 03 Agustus 2015 / 23:05 WIB
Ada caleg dilaporkan lolos jadi capim KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Destry Damayanti mengaku sudah menerima 3.000 masukan dari masyarakat soal 48 calon pimpinan KPK. Beberapa masukan itu termasuk terkait keterkaitan calon dengan partai politik tertentu.

"Ya ada yang sebut dia terlibat parpol. Misalnya, sampai 2014 kemarin, dia masih jadi caleg. Ini yang perlu kita verifikasi, karena mereka tidak boleh masuk jadi pengurus partai," kata Destry di kantor Sekretariat Negara, Senin (3/8).

Destry menjelaskan, seluruh capim KPK yang sudah dinyatakan lolos masuk seleksi ketiga ini diwajibkan untuk menyerahkan surat pernyataan bahwa bebas dari kepengurusan partai. Namun, Destry menganggap calon itu bisa saja berbohong.

"Tetap saja kan dia mengaku bukan pengurus tapi ternyata dia pengurus. Itu yang ditelusuri sekarang," ujar dia.

Selain persoalan politik, Destry mengaku pansel menerima pula masukan soal masalah finansial hingga persoalan lain. Semua masukan itu, kata dia, tidak akan langsung diterima secara mentah oleh pansel. Pansel bekerja sama dengan institusi lainnya seperti kepolisian, kejaksaan, Badan Intelijen Negara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, hingga lembaga swadaya masyarakat untuk menguji kebenaran informasi yang diterima Pansel.

Lebih lanjut, Destry mengatakan, pansel saat ini masih menunggu hasil kajian tim assesor terkait profile assesment yang dilakukan selama dua hari pada pekan lalu. Dari hasil kajian itu ditambah dengan masukan dari masyarakat dan instasi yang dilibatkan, Pansel nantinya akan mengumumkan daftar pendek capim KPK.

Destry belum bisa memastikan berapa banyak yang akan diumumkan nantinya. Namun, dia menyebutkan bahawa pada 31 Agustus nanti, Pansel KPK sudah harus menyerahkan delapan orang nama kepada Presiden Joko Widodo. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×