kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.608.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.175   100,00   0,61%
  • IDX 7.166   -66,59   -0,92%
  • KOMPAS100 1.055   -9,60   -0,90%
  • LQ45 831   -12,11   -1,44%
  • ISSI 214   0,13   0,06%
  • IDX30 427   -6,80   -1,57%
  • IDXHIDIV20 512   -6,51   -1,26%
  • IDX80 120   -1,15   -0,95%
  • IDXV30 123   -0,75   -0,60%
  • IDXQ30 140   -2,07   -1,45%

Ada calon hakim agung tidak tahu apa itu kasasi


Kamis, 25 Juli 2013 / 05:34 WIB
Ada calon hakim agung tidak tahu apa itu kasasi
ILUSTRASI. Minyak Pertamina


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Seorang calon hakim agung yang mengikuti seleksi berupa wawancara, Rabu (24/7), ketahuan tidak tahu arti kata "kasasi". Dia adalah satu dari 23 calon yang masuk tahap ketiga seleksi calon hakim agung di Komisi Yudisial.

Calon hakim agung itu adalah Edi Widodo. Ketidaktahuan tersebut terungkap ketika dia mendapat pertanyaan dari anggota Komisi Yudisial, Ibrahim. "Bapak tahu enggak pengertian Kasasi?" tanya Ibrahim. "Kurang tahu saya Pak," jawab Edi spontan.

Mendengar jawaban itu, Ibrahim keheranan. Sontak saja dia langsung berujar, "Wah ini bagaimana mau jadi hakim agung kok enggak tahu (pengertian kasasi)." Ibrahim pun langsung menjelaskan panjang lebar kepada Edi mengenai pengertian kasasi.

Dengan nada bercanda, Ibrahim mengatakan bahwa dia senang karena Edi jujur mengaku tidak tahu apa itu kasasi. "Tapi bagus Bapak sudah jujur. Suatu penilaian sendiri bagi saya kalau Bapak jujur," ujarnya.

Sebanyak 23 calon hakim agung saat ini sedang menjalani seleksi tahap ketiga berupa wawancara terbuka di Komisi Yudisial. Nantinya akan dipilih 21 orang yang namanya akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. (Ihsanuddin/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×