Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, jadi sorotan publik setelah dirinya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
Luhut menggantikan posisi Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan tata niaga ekspor benih lobster.
Bagi purnawirawan asal Sumatera Utara ini, menjadi menteri ad interim atau menteri sementara sendiri bukanlah yang pertama kali. Di era Presiden Jokowi, Luhut tercatat pernah lebih dari sekali menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) menteri.
Baca Juga: Luhut minta pemeriksaan Edhy Prabowo tak berlebihan, ini respons KPK
Berikut ini beberapa posisi menteri yang pernah dijabat oleh Luhut:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Luhut pertama kali tercatat masuk sebagai menteri saat ditunjuk menjadi Menko Polhukam Kabinet Kerja pada 2015-2016. Luhut yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) ini menggantikan Tedjo Edhy. Setelah ditinggalkan Luhut, posisi Menko Polhukam kemudian beralih ke Wiranto.
2. Menteri ESDM
Luhut sempat menjabat sebagai Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan posisi Archandra Thahar yang diberhentikan dengan hormat. Saat itu, posisi Archandra dipermasalahkan karena masih memegang kewarganegaraan Amerika Serikat (AS). Luhut yang menjabat Menteri ESDM Ad Interim kemudian digantikan oleh Ignasius Jonan.
3. Menteri Perhubungan
Luhut juga sempat menjabat sebagai Menteri Perhubungan menggantikan posisi Budi Karya Sumadi yang saat itu positif terpapar virus corona atau Covid-19. Budi Karya harus dirawat dan diisolasi di rumah sakit, membuat posisi pucuk pimpinan kementerian yang mengurusi transportasi tersebut harus diambil alih Luhut.
4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Posisi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia adalah jabatan yang memang dijabat Luhut secara tetap di era Presiden Joko Widodo. Dengan jabatan tersebut, Luhut membawahi beberapa kementerian antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, hingga Kementerian PUPR.
Baca Juga: Jokowi tetapkan Pilkada 9 Desember 2020 jadi hari libur nasional
5. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
Luhut sebenarnya sudah berkantor cukup lama di Gedung BPPT, Jalan Thamrin yang menjadi kantor dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia. Di periode pertama Presiden Jokowi, Luhut adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. Saat itu, Luhut menggantikan posisi yang ditinggalkan Rizal Ramli yang terkena reshuffle kabinet.
Di periode keduanya, Presiden Jokowi mengubah nomenkelatur kementerian ini dengan tambahan 'investasi'. Tujuannya agar tupoksi kementerian yang dikoordinasi di bawah Luhut bisa semakin luas.
6. Menteri Kelautan dan Perikanan
Untuk mengisi kekosongan karena Edhy Prabowo ditangkap KPK, Presiden Jokowi menugasi Luhut untuk menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. Luhut akan menjabat sebagai menteri yang mengurusi nelayan ini hingga presiden menunjuk menteri pengganti dari Edhy Prabowo.
7. Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Luhut juga pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan. Namun bukan di era Jokowi, melainkan di periode pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Luhut saat itu baru saja pulang dari Singapura, ia sebelumnya merupakan Duta Besar Indonesia untuk Singapura. Selepas itu, posisinya digantikan oleh Rini Soemarno di era Presiden Megawati.
Saat itu, kementerian yang pernah dipimpin Luhut tersebut sudah berganti nomenkelatur. Pemerintah memutuskan untuk memisahkannya menjadi dua kementerian yakni Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
Baca Juga: Luhut Panjaitan bicara soal ekspor benih lobster, apa katanya?
Respons Luhut
Luhut sendiri pernah angkat bicara soal tudingan yang menyebut dirinya menteri segala urusan. Menurut Luhut, sebagai menteri koordinator, dirinya harus mengkoordinir kementerian yang ada di bawahnya.
Saat ini, kementerian yang dibawahi Kemenko Maritim dan Investasi, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Jadi kalau orang bilang saya mengurusi semua, ya karena memang otak dia keliru. Kalau kamu menyelesaikan satu, kamu harus koordinasi dengan kementerian yang lain," ujar Luhut di kantornya, 9 Desember 2019 lalu.
Luhut mencontohkan, misalnya dalam proyek Light Rail Transit (LRT). Meski proyek tersebut berkaitan dengan sarana transportasi, tetapi pengerjaannya bersinggungan dengan kementerian lainnya. Misalnya dengan PUPR, Kemenkeu, BUMN Kementerian ATR dan juga pemerintah daerah. Atas dasar itu, perlu adanya koordinasi antar kementerian agar proyek tersebut tak mengalami gangguan. “Jadi dibilang cawe-cawe, memang harus cawe-cawe kalau mau selesai tapi untuk tugas pokok kami," kata Luhut.
Baca Juga: Luhut minta KPK tak berlebihan dalam pemeriksaan kasus ekspor benih lobster
Luhut pun meminta pihak yang menuding dirinya terlalu banyak ikut campur di urusan pemerintahan segera menemui dirinya. Dia ingin menjelaskan alasan dirinya melakukan hal itu. “Saya undang datang gitu lho, biar saya jelaskan seperti ini. Nanti dengan dasar ini, silakan berkomentar, saya juga ingin dikritik karena ada angle-angle yang saya tidak tahu," ucap dia. (Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Posisi Menteri yang Pernah Dijabat Luhut, Apa Saja?"
Selanjutnya: Nasib kelanjutan ekspor benih lobster, ini jawaban Luhut Panjaitan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News