kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.568.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.219   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.080   -9,16   -0,13%
  • KOMPAS100 1.050   -0,71   -0,07%
  • LQ45 819   -1,84   -0,22%
  • ISSI 213   0,70   0,33%
  • IDX30 419   -1,67   -0,40%
  • IDXHIDIV20 502   -2,28   -0,45%
  • IDX80 120   -0,22   -0,18%
  • IDXV30 124   0,36   0,29%
  • IDXQ30 139   -0,15   -0,11%

Ada 25.549 narapidana bebas pada HUT ke-69 RI


Minggu, 17 Agustus 2014 / 11:03 WIB
Ada 25.549 narapidana bebas pada HUT ke-69 RI
ILUSTRASI. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (kanan).


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI memberikan remisi kepada 74.468 narapidana di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Republik Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 2.549 narapidana dinyatakan dapat langsung bebas karena setelah mendapat remisi masa pidananya habis. Sementara selebihnya, sebanyak 71.919 narapidana masih menjalani masa pidana.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Biro Hubungan Masyarakat Kementrian Hukum dan HAM, remisi terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Barat, yaitu 11.369 orang narapidana dan sebanyak 374 di antaranya dinyatakan bebas.

Jumlah terbanyak kedua adalah Provinsi DKI Jakarta, yaitu sejumlah 6.945 narapidana, dan 205 langsung bebas. Sementara di Jawa Timur terdapat 6.802 narapidana dan 325 orang sudah dapat menghirup udara bebas.

Dalam keterangan tersebut, Kemenkum HAM mencatat saat ini penghuni Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia sebanyak 162.964 narapidana. Ada pun kapasitas hunian hanya untuk 109.011 orang. (Febrian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×