kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada 21 juta data ganda, Mensos: Data penerima bansos padan dengan data kependudukan


Jumat, 30 April 2021 / 19:38 WIB
Ada 21 juta data ganda, Mensos: Data penerima bansos padan dengan data kependudukan
ILUSTRASI. Menteri Sosial Tri Rismaharini berjalan menuju mobil usai mengunjungii KPK, di Jakarta. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, kementeriannya telah menemukan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos). Hal tersebut diungkapkannya ketika menyambangi KPK untuk membahas perkembangan mengenai data penerima bansos.

"Alhamdulillah sesuai janji saya April saat itu kami bisa menyelesaikan untuk perbaikan datanya, dan hasilnya adalah seperti sudah saya sampaikan 21 juta data itu ganda lalu kami tidurkan (cabut)," ujar Risma di Gedung KPK, Jumat (30/4).

Risma memastikan data penerima bansos saat ini sudah padan dengan data kependudukan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, hal ini telah berkoordinasi dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

"Data itu wajib dengan data kependudukan, terutama NIK nya. (Data bansos) yang sekarang kita keluarkan sudah padan dengan NIK kependudukan," ujar dia.

Lebih lanjut, Risma mengungkapkan, pihaknya akan menyusun pakta integritas bersama pihak - pihak terkait untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) pembukaan data penerima bansos. 

Baca Juga: Bansos Mei akan dirapel, cek daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Jadi, pembukaan data tidak serta merta dilakukan kecuali jika ada permintaan dari KPK, Kejaksaan Agung, BPKP atau pihak terkait lainnya jika dalam rangka pemeriksaan.

"Jadi ada SOP yang kita buat, termasuk memasukkan data itu ada SOP nya, sehingga tidak semua di kami, Kementerian Sosial. Sehingga kami butuh pakta integritas sehingga untuk menjamin bahwa data yang kita masukkan ini tepat dan sesuai dengan standard prosedurnya," jelas dia.

Selain itu, Kementerian Sosial bersama KPK tengah menyusun whistle blower terkait pengaduan bansos. Kemudian bekerjasama dengan Kejaksaan Agung dan BPKP untuk melihat adanya temuan dan audit investigasi terkait bansos.

Selanjutnya, Kementerian Sosial bekerjasama dengan LKPP untuk memformulasikan pengadaan di tengah bencana. Hal ini untuk menyiapkan standar dan prosedur yang tidak berubah dan sesuai ketentuan.

Setelah memperbaiki data penerima bansos, Risma mendorong daerah jika ingin mengusulkan tambahan penerima bansos. Tercatat hingga saat ini ada tambahan usulan kurang lebih sekitar 5 juta penerima.

"Namun ada beberapa daerah yaitu di antaranya ada papua, NTT dan ada beberapa 6 daerah itu yang kita tidak bisa dengan data kependudukan karena kondisi situasional yang secara aksesibilitas sulit dan sebagainya. Karena itu, secara terus menerus termasuk pada data suku suku yang ada di dalam hutan, kita akan terus sempurnakan sesuai dengan hasil stranas KPK padan dengan data kependudukan," ujar Risma.

Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan, data berpengaruh pada akurasi penyaluran bansos. KPK terus mendorong agar data masyarakat penerima bansos dijadikan satu data. Selain itu, kriteria kemiskinan juga perlu menjadi perhatian.

"Harus ditentukan kriteria kemiskinan supaya penyalurannya lebih tepat. Intinya supaya bagaimana data akurat ke depannya," ucap Alex.

Selanjutnya: Status 8.000 peserta kartu prakerja gelombang 16 terancam dicabut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×