kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,46   -11,06   -1.18%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada 17,4 juta orang dapat bansos, cek data penerima di situs dtks.kemensos.go.id


Kamis, 01 April 2021 / 06:45 WIB
Ada 17,4 juta orang dapat bansos, cek data penerima di situs dtks.kemensos.go.id
ILUSTRASI. Warga menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI. KONTAN/Muradi/2021/02/25


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang periode Maret-April 2021, pemerintah bakal menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dengan total 17.496.185 penerima. Sebagian besar sudah disalurkan secara bertahap sejak awal Maret 2021. 

Angka tersebut khusus untuk Bansos yang berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), belum termasuk penyaluran untuk bantuan sosial tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Apakah Anda termasuk sebagai salah satu penerima Bansos? 

Jika ingin tahu kamu masuk atau tidak sebagai penerima, bisa langsung cek di dtks.kemensos.go.id. Cara cek data penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id cukup mudah. 
Pertama-tama, kamu harus membuka laman dtks.kemensos.go.id. Jika sudah masuk ke halaman utama, fitur cek data penerima terdapat di bagian paling atas halaman tersebut. 

Sebagai catatan, fitur di halaman tersebut bukan untuk pendaftaran Bansos. Halaman tersebut hanya memberikan info penerima BST, BPNT, dan PKH. 

Baca Juga: Ini kabar terbaru soal Kartu Prakerja gelombang 17

Berikut cara cek data penerima Bansos melalui dtks.kemensos.go.id: 

1. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan 

2. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih 

3. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih 

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode 

5. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru 

Baca Juga: Bantuan via Kartu Anak Jakarta 2021 segera disalurkan, ini jadwalnya

“Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database kami,” demikian bunyi penjelasan dalam laman dtks.kemensos.go.id, dikutip pada Rabu (31/3/2021). 




TERBARU

[X]
×