Reporter: Fahriyadi | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Sebanyak 10,3 juta orang miskin tidak masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Soalnya, mama mereka tak tercantum dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pemerintah hanya memasukkan 86,4 juta orang miskin dalam JKN. Padahal, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mencatat, ada 96,7 juta orang. "Mereka tidak tercover PBI sehingga rawan ditolak oleh rumahsakit," kata Said Iqbal, Sekretaris Jenderal Komite Aksi Jaminan Sosial (Sekjen KAJS), Selasa (13/8).
Oleh karena itu, Said meminta pemerintah segera merevisi jumlah PBI BPJS Kesehatan. Sebab, lembaga tersebut bakal beroperasi 1 Januari 2014 mendatang. Alhasil, mulai tahun depan, tidak ada lagi cerita rumahsakit menolak orang miskin berobat.
Kalau anggaran negara tidak cukup membiayai iuran 10,3 juta orang miskin yang belum masuk daftar PBI, Said mengusulkan, agar pemerintah memangkas besaran premi dari Rp 19.225 per jiwa per bulan menjadi cuma Rp 15.000 per jiwa per bulan.
Menurut hitungan Said, dengan iuran yang hanya Rp 15.000 per jiwa per bulan, jumlah PBI tidak hanya 96,7 juta orang tapi bisa 156 juta orang. Pasalnya, tidak hanya orang miskin, pemerintah bisa memasukkan guru honorer, buruh, pembantu rumahtangga, petani, dan nelayan sebagai PBI BPJS Kesehatan.
Agung Laksono, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, membenarkan, ada perbedaan antara PBI BPJS Kesehatan dengan data TNP2K. "Target kami, peserta PBI sebanyak 40% dari jumlah penduduk Indonesia. 86,4 juta orang sudah mencapai 35%, sisanya sebanyak 5% atau 10,3 juta masih akan dikaver Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)," katanya.
Itu sebabnya, Agung memastikan, tidak akan ada orang miskin yang ditolak berobat di rumahsakit. Nantinya secara bertahap, orang miskin yang dikaver Jamkesda akan beralih ke JKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News