kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada 10 proyek yang dikeluarkan dari daftar proyek strategis nasional, kenapa?


Kamis, 16 April 2020 / 11:54 WIB
Ada 10 proyek yang dikeluarkan dari daftar proyek strategis nasional, kenapa?
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan dimulainya pendaftaran kartu pra kerja Sabtu (11/4) Malam. Pemerintah mengeluarkan 10 proyek yang dikeluarkan dari daftar proyek strategis nasional.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi  Luhut Binsar Panjaitan bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja telah mengadakan rapat koordinasi untuk memfinalisasi daftar usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Rabu (15/4).

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, Airlangga menerangkan dari evaluasi pelaksanaan PSN, terdapat 9 PSN dan 1 Program yang dikeluarkan dari daftar PSN, karena penyelesaiannya melebihi 2024.

Baca Juga: KLHK alokasikan Rp 1,01 triliun bantu masyarakat hutan terdampak Covid-19

"Saat ini sudah ada 232 usulan proyek baru. 84 usulan proyek berasal dari 5 Kementerian, 123 usulan proyek berasal dari 13 Pemerintah Daerah, 17 usulan proyek berasal dari 4 BUMN/BUMND, dan 8 usulan proyek berasal dari swasta," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4).

Dia melanjutkan, hingga 31 Desember 2019, terdapat 88% PSN telah melewati tahap persiapan, termasuk di dalamnya adalah terkait program ketenagalistrikan 35.000 MW dan Program Kebijakan Pemerataan Ekonomi. Sebanyak 12% masih dalam tahap penyiapan, termasuk program Industri Pesawat.

Sementara itu, Luhut pun mengatakan pemerintah akan melihat proyek mana saja yang bisa didanai oleh sektor swasta sehingga pembiayaannya tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dia berharap dengan adanya status PSN, proyek-proyek investasi swasta yang selama ini mengalami kendala dapat segera diselesaikan, sehingga bisa menyerap tenaga kerja dan menghasilkan devisa. “Saya berharap kita bisa lebih cepat walaupun dalam situasi yang seperti ini," lata Luhut.

Baca Juga: Global bond jumbo Indonesia diborong asset managers dari AS

Selanjutnya, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto menerangkan terdapat beberapa usulan proyek yang sudah dievaluasi dari segi pendanaan, aspek kemampuan investor, dampak terhadap perekonomian, dan aspek tata ruang yang sudah  memenuhi untuk kriteria PSN.

“Usulan pertama adalah Kawasan Industri Pulau Obi. Jumlah tenaga kerja asal Indonesia sebesar 1.978 orang. Saat ini telah memiliki desain smelter RKEF tahap 2 dengan estimasi investasi sekitar US$ 800 juta," ujar Septian.

Dia mengatakan, di kawasan ini telah terdapat Smelter RKEF tahap 1 yang telah beroperasi sejak tahun 2016, dimana mayoritas investor pada proyek ini berasal dari investor domestik yaitu Grup Harita.

Baca Juga: BPPT tengah kembangkan tes kit berbasis PCR maupun rapid test

“Usulan kedua adalah untuk Weda Bay Industrial Park. Harusnya jika tidak ada permasalahan Covid-19, peresmian operasi untuk smelter dilakukan pada April 2020. Rencana total investasi tahun ini sekitar US$ 4 mmiliar hingga US$ 5 miliar," terang Septian.

Dia mengatakan, dua kawasan industri ini yang sudah masuk dalam kategori yang dapat dipertimbangkan dalam PSN. Septian juga mengatakan akan meminta agar kedua proyek ini  dilengkapi kekurangannya untuk kemudian masuk dalam daftar proyek PSN.

Tak hanya itu, ada juga 9 usulan proyek lain yang telah dievaluasi untuk memastikan investor yang berinvestasi di proyek tersebut memiliki kemampuan finansial dan eksekusi untuk mewujudkan proyek dan bisa selesai sebelum 2024.

Baca Juga: Kemenkeu: THR untuk ASN paling cepat cair 10 hari sebelum Lebaran

Kesembilan proyek tersebut terdiri dari 6 proyek terkait smelter, 1 proyek pengolahan batu bara menjadi methanol di Kalimantan Timur, proyek Kawasan Industri Methanol, dan pembangunan jalur tol Kediri-Tulungagung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×