kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Absen, polisi panggil ulang Tommy Soeharto


Jumat, 31 Maret 2017 / 16:33 WIB
Absen, polisi panggil ulang Tommy Soeharto


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Pasalnya, Tommy tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Tommy pada Jumat (31/3/2017).

Sebelumnya, Kuasa Hukum Tommy Soeharto, Erwin Kallo, mengaku belum menerima surat pemanggilan dari kepolisian terhadap kliennya. "Kata siapa (belum terima). Orang sudah diterima, ada tandatangan dari pengacara," ujar Argo di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Argo menegaskan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Tommy. "Tunggu rencana penyidik ya kapan diperlukan lagi keterangannya akan diangendakan ulang ya," ujar Argo.

Diketahui Tommy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan pemufakatan makar, Firza Husein. Firza merupakan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Peran Firza dalam kasus ini diduga sebagai pengumpul dana kegiatan makar untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

(Dennis Destryawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×