kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Abraham Samad ingin Busyro tetap jadi pimpinan KPK


Selasa, 19 Agustus 2014 / 18:40 WIB
Abraham Samad ingin Busyro tetap jadi pimpinan KPK
ILUSTRASI. Promo Natasha Selasa Cantik Periode Maret 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendukung Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas untuk kembali mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK. Masa jabatan Busyro akan berakhir pada Desember 2014. Saat ini, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mulai melakukan proses seleksi dengan membuka pendaftaran calon. 

"Oh, bagus sebenarnya. Kita dorong kalau dia masih mau ikut, sama orang internal KPK," ujar Abraham, di Jakarta, Selasa (19/8). 

Abraham mengatakan, kemampuan Busyro sudah teruji menjadi mendampinginya di KPK. Mengenai pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK, Abraham menyerahkan urusan tersebut kepada pemerintah. "Biarkanlah pemeintah yang mengurusi itu. Tidak enak intervensi," ujarnya. 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Calon Pimpinan KPK pada 23 Juli 2014. Pansel ini bertujuan untuk mencari pimpinan KPK pengganti Busyro. Pansel ini bertugas mengumumkan penerimaan dan pendaftaran calon pimpinan KPK kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan, menyeleksi, dan menentukan calon pimpinan KPK, serta menyampaikan nama calon pimpinan KPK kepada Presiden. 

Sebelumnya, pimpinan KPK menyarankan pemerintah untuk tidak membentuk pansel. Pasalnya, tahun depan pemerintah harus kembali membentuk pansel untuk memilih pimpinan KPK periode 2015-2019 sebagai pengganti pimpinan KPK jilid III yang berakhir masa tugasnya pada Desember 2015. Menurut pimpinan KPK, lebih baik pemerintah mencari pengganti Busyro sekaligus dengan pengganti pimpinan KPK jilid III pada tahun depan sehingga tidak dua kali membentuk pansel. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×