Sumber: TribunNews.co | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi gedung DPR guna Rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (2/12/13).
Di rapat, Ketua KPK, Abraham Samad dimintai penjelasan terkait penanganan kasus korupsi yang dinilai hanya menangani di pemerintahan pusat saja. Komisi III menyebut, KPK terkesan lambat mengawasi dugaan tindak pidana korupsi di pemerintahan daerah-daerah.
Samad, dalam penjelasannya, memaparkan kondisi yang terjadi di lembaga yang ia pimpin. Ia menyebut, KPK harus menambah jumlah penyidiknya agar bisa bekerja secara cepat dan menyeluruh.
"Penyidik KPK hanya 60 orang. Tapi, kami disuruh mengawasi 200 juta jiwa. Sedangkan di Hong Kong saja satu provinsi terdapat 2.000 penyidik. Oleh karena itulah, bila teman-teman ingin KPK cepat menangani, izinkan KPK menambahi sumber daya manusianya sebanyak ribuan. Korupsi di indonesia ini sifatnya sudah masif," kata Abraham Samad saat penjawab pertanyaan dari Anggota Komisi III.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News