kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

7 RW di Jakut akan ditata menjadi Kampung Deret


Sabtu, 26 Oktober 2013 / 09:53 WIB
7 RW di Jakut akan ditata menjadi Kampung Deret
ILUSTRASI. Elnusa (ELSA) membuka peluang renegosiasi tarif jasa migas dengan kilen mengingat harga minyak dunia yang sedang tinggi.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sebanyak 7 Rukun Warga (RW) yang merupakan perkampungan kumuh di wilayah Jakarta Utara akan ditata menjadi Kampung Deret. Pembangunannya akan dimulai pada bulan November 2013.

Ketujuh RW tersebut adalah, RW 13 Kelurahan Tugu Utara, RW 04 Kelurahan Cilincing, RW 04 dan 05 Kelurahan Semperbarat, RW 01 Kelurahan Marunda, RW 10 Kelurahan Pademangan Timur dan RW 09 Kelurahan Pejagalan.

Sebelumnya, Sekretaris Kota Jakarta Utara M Yuliadi mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan 2.000 lebih pemukiman kumuh untuk dijadikan kampung deret. Namun dari jumlah tersebut,  baru 230 rumah di 7 RW tersebut yang dinyatakan memenuhi syarat.

Dalam sosialisasi program tersebut, terang  Yuliadi, masih banyak ditemukan kendala di lapangan, termasuk ketidakyakinan warga dengan program Kampun Deret yang digagas Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Yuliadi, banyak dari mereka yang meragukan program tersebut padahal sosialisasi kerap kali disampaikan. Kebanyakan dari mereka, kata Yuliadi,  meragukan bahwa lingkungannya akan diubah menjadi pemukiman yang lebih baik.

"Mungkin masayarakat butuh contoh nyata dulu. Nanti setelah ada yang jadi, saya yakin masyarakat akan dengan rela untuk di tata kampungnya," ujar Yuliadi saat dihubungi, Jumat (25/10/2013).

Program Kampung Deret, kata Yuliadi, akan terus berlanjut. Pada tahun 2014, wilayah  masuk dalam penataan Kampung Deret adalah RW 01, 07, 08, Kelurahan Penjaringan, RW 02, 010 dan 013 Kelurahan Pademangan Barat. Kemudian, RW 04 dan 05 Kelurahan Kalibaru, RW 08 Kelurahan Papanggo, RW 07 dan 15 Kelurahan Tanjungpriok, RW 012 Kelurahan Warakas, RW 01 Kelurahan Rawabadak Selatan.

Sementara itu, Kasubdit Perumahan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Tri Yanto  mengungkapkan, tujuan pemerintah dalam penataan kampung adalah untuk menata pemukiman kumuh menjadi suatu pemukiman yang bebas dari kesan kumuh, sehat, dan nyaman untuk meningkatkan kualitas hidup individu, keluarga dan masyarakat. Selain itu juga agar terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah. (Dian Fath Risalah El Anshari/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×