kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

6 Jenis harta yang wajib dimasukkan SPT Tahunan


Sabtu, 06 Maret 2021 / 16:13 WIB
ILUSTRASI. Sejumah wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta, Senin (1/3/2021).


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak untuk wajib pajak orang pribadi sudah mendekati batas akhir, yaitu 31 Maret 2021. Seluruh warga negara yang menjadi wajib pajak, harus mulai mendata harta bendanya untuk dilaporkan ke dalam SPT Pajak.

Apa saja harta yang harus dilaporkan itu? Dalam laman Direktorat Jenderal Pajak, dijelaskan secara rinci soal jenis harta apa saja yang wajib masuk dalam harta menurut DJP beserta kode yang nantinya harus diisikan.

1. Kas dan setara kas

  • 011: uang tunai.
  • 012: tabungan.
  • 013: giro.
  • 014: deposito.
  • 015: setara kas lain.

Baca Juga: Ada dugaan korupsi, Menkeu titahkan pegawai DJP tetap fokus kejar penerimaan pajak

2. Harta berbentuk piutang

  • 021: piutang.
  • 022: piutang afiliasi atau piutang kepada instansi yang memiliki hubungan istimewa.
  • 029: piutang lain.

3. Investasi

  • 031: saham yang dibeli untuk dijual kembali.
  • 032: saham.
  • 033: obligasi perusahaan.
  • 034: obligasi pemerintah.
  • 035: surat utang lain.
  • 036: reksadana.
  • 037: instrumen derivatif seperti rights, waran, kontrak berjangka dan lain-lain.
  • 038: penyertaan modal perusahaan lain seperti pada CV, firma dan lain sebagainya.
  • 039: investasi lain.

Baca Juga: Jokowi lapor SPT Tahunan PPh secara online




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×