Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Sawit Watch mengungkapkan, rencana pemerintah membangun mega proyek perkebunan kelapa sawit seluas 180.000 hektare berpotensi menggusur dan merusak ekosistem hutan-hutan masyarakat adat. Padahal, gesekan antara masyarakat adat dengan perusahaan kelapa sawit kerap terjadi hingga akhir 2008 lalu.
“Sepanjang 2008 ada 576 komunitas masyarakat yang berkonflik terkait perkebunan kelapa sawit,” ucap Ahmad Surambo, Pegiat Sawit Watch, Kamis (20/8)
Proyek pembangunan perkebunan ini dipercayai akan menurunkan tingkat kesenjangan ekonomi di wilayah perbatasan. Saat ini, di sekitar perbatasan Kalimantan Barat dan Malaysia terdapat 12 grup perkebunan sawit yang terdiri dari 123 perusahaan.
Sejumlah perusahaan ini memiliki izin lokasi yang tersebar di 7 Kabupaten (Bengkayang, Kapuas Hulu, Singkawang. Landak, Sambas, Sanggau, dan Sintang), 70 Kecamatan, dan 450 Desa. "Masyarakat adat di perbatasan yang terkena dampak kira-kira mencapai 1 – 1,4 juta orang, " katanya.SEbanyak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News