kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

54 anak Indonesia terjebak di penjara Australia


Selasa, 03 Juli 2012 / 18:45 WIB
54 anak Indonesia terjebak di penjara Australia
ILUSTRASI. Aldy Ridwan, pengusaha tanaman hias jenis kaktus di Lembang, Bandung Barat.


Reporter: Yudho Winarto |

JAKARTA. Sampai saat ini, 54 anak-anak Indonesia korban penyelundupan manusia masih berada di penjara Australia. Pemerintah Indonesia mendesak pemerintah Australia agar segera membebaskan mereka semua.

"Kita berharap repatriasi sisa anak-anak di bawah umur itu bisa dipercepat pelaksanaannya. Dari 215 orang, ada 54 anak-anak lagi yang kami harapkan bisa dibebaskan sekaligus," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam keterangan pers bersama Perdana Menteri Australia Julia Gillard, usai pertemuan bilateral di halaman belakang Gedung Parlemen Teritori Kawasan Utara Australia, Darwin, Selasa (3/7).

SBY menegaskan Indonesia tidak memberikan angin bagi orang Indonesia yang terlibat dalam jaringan sindikat internasional yang merugikan Indonesia dan Australia. Sebab, Indonesia juga menjadi korban aktivitas ilegal itu.

Indonesia justru mendorong agar perjanjian ekstradisi dengan Australia yang berlaku sejak tahun 1992 lalu bisa segera diimplementasikan. Dengan begitu, ekstradisi secara timbal balik bisa berjalan sesuai kepentingan dan sesuai mekanisme hukum di negara masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×