kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

54 anak Indonesia terjebak di penjara Australia


Selasa, 03 Juli 2012 / 18:45 WIB
ILUSTRASI. Aldy Ridwan, pengusaha tanaman hias jenis kaktus di Lembang, Bandung Barat.


Reporter: Yudho Winarto

JAKARTA. Sampai saat ini, 54 anak-anak Indonesia korban penyelundupan manusia masih berada di penjara Australia. Pemerintah Indonesia mendesak pemerintah Australia agar segera membebaskan mereka semua.

"Kita berharap repatriasi sisa anak-anak di bawah umur itu bisa dipercepat pelaksanaannya. Dari 215 orang, ada 54 anak-anak lagi yang kami harapkan bisa dibebaskan sekaligus," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam keterangan pers bersama Perdana Menteri Australia Julia Gillard, usai pertemuan bilateral di halaman belakang Gedung Parlemen Teritori Kawasan Utara Australia, Darwin, Selasa (3/7).

SBY menegaskan Indonesia tidak memberikan angin bagi orang Indonesia yang terlibat dalam jaringan sindikat internasional yang merugikan Indonesia dan Australia. Sebab, Indonesia juga menjadi korban aktivitas ilegal itu.

Indonesia justru mendorong agar perjanjian ekstradisi dengan Australia yang berlaku sejak tahun 1992 lalu bisa segera diimplementasikan. Dengan begitu, ekstradisi secara timbal balik bisa berjalan sesuai kepentingan dan sesuai mekanisme hukum di negara masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×