kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Indonesia dan Australia Garap MoU Kerjasama Pertahanan Menyeluruh


Senin, 26 Oktober 2009 / 17:17 WIB
Indonesia dan Australia Garap MoU Kerjasama Pertahanan Menyeluruh


Reporter: Hans Henricus | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Indonesia dan Australia makin mempererat jalinan kerjasama pertahanan. Jalinan ini akan dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Menurut Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, pihak Australia ingin meningkatkan kerjasama pertahanan dengan Indonesia. "Tentu akan dituangkan di dalam draft yang sedang dibuat antara masing-masing Departemen Pertahanan," ujar Purnomo usai bertemu Menteri Pertahanan Australia, John Faulkner, di Departemen Pertahanan, Jakarta, Senin (26/10).

Purnomo menjelaskan, peningkatan kerjasama pertahanan itu merupakan amanah dari perjanjian Lombok atau Lombok Treaty yang telah diteken 13 November 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Perdana Menteri Australia kala itu, John Howard. "Kami akan tindaklanjuti sebagai bentuk rencana aksi Lombok Treaty," ujar Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu.

Yang jelas, saat ini, Departemen Pertahanan Indonesia dan Australia sedang menggodok MoU kerjasama pertahanan secara menyeluruh. MoU itu nantinya bernama CAFD atau Cooperated Activities in the Field of
Defence.

Selain kerjasama bidang pertahanan, Indonesia dan Australia juga meningkatkan kerjasama berupa saling mengawasi jalur-jalur laut yang selama in menjadi lintasan para imigran gelap maupun kegiatan penyelundupan manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×