Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kementerian dan Lembaga (K/L) 2016, khusus bidang ekonomi, di Kantor Pusat BPK, Jumat (26/5).
Sebagaimana diketahui, laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2016 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini merupakan opini tertinggi atau terbaik untuk sebuah laporan keuangan dan opini WTP pertama yang diterima pemerintah setelah 12 tahun mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian.
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, laporan keuangan pemerintah pusat yang memperoleh opini WTP merupakan hasil upaya pemerintah dalam memperbaiki pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan negara.
"Dalam penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan 2016, kami sampaikan selamat dan apresiasi kepada kinerja pemerintah serta 84% KKL yang memperoleh opini WTP," kata Moermahadi Jumat siang.
5 Rekomendasi
Namun demikian, BPK memberikan lima rekomendasinya terhadap K/L untuk perbaikan K/L ke depan.
Pertama, integrasikan sistem informasi pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN di tingkat kementerian lembaga dan Bendahara Umum Negara.
Kedua, penyelesaian pengawasan dan pengendalian. Ketiga, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan pengendalian barang milik negara.
Keempat, pemerintah perlu menetapkan kebijakan tindakan khusus penyelesaian aset negatif Dana Jaminan Sosial Kesehatan. Kelima, peningkatan peran aparatur pengawas negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pencapaian tersebut harus dipertahankan dan diperbaiki agar menjadi lebih baik. Apalagi, tuhas mempertahankan dan memperbaiki lebih berat daripada mencapainya.
Oleh karena itu menurut Darmin, jajaran K/L harus siap menjaga ketekunan dan keceematan dalam melaksanakan keuangan negara. Sementara catatan-catatan yang diberikan BPK harus ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
"Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemeriksaan berikutnya kami dukung penyempurnaan basis data dalam rangka e-audit. Sehingga BPK dapat memantau keuangan secara periodik," tambah Darmin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News