kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Sri Mulyani jawab temuan BPK soal subsidi dan PNBP


Selasa, 09 Mei 2017 / 15:18 WIB
Sri Mulyani jawab temuan BPK soal subsidi dan PNBP


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran eselon I Kementerian Keuangan mengadakan exit meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016 yang mencakup seluruh kementerian atau lembaga (K/L). Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani menjawab temuan-temuan BPK yang bisa mempengaruhi opini LKPP 2016.

Sri Mulyani mengaku, temuan BPK tersebut ada yang bersifat kepatuhan terhadap undang-undang atau bersifat pengendalian internal. Temuan BPK tersebut lanjutnya, mencakup beberapa poin, seperti mengenai subsidi, kereta api, piutang pajak, Badan Layanan Umum (BLU), hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Hari ini kami berikan jawaban terhadap temuan itu," kata Sri Mulyani saat ditemui di kantor BPK, Selasa (9/5). Sayangnya, ia enggan menjelaskan lebih terperinci mengenai temuan tersebut.

Lebih lanjut menurutnya, jawaban yang diberikan pemerintah pun bermacam-macam. Ada yang bisa diterima BPK dan ada yang tidak. Atau jawaban yang bisa diterima, tetapi harus dilengkapi dengan aturan pendukungnya. Setelah proses pemberian jawaban, pihaknya tinggal menunggu hasil exit meeting pada 16 Mei mendatang.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengaku pinjaman dana pungutan sawit sebesar Rp 2 triliun kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) untuk mengamankan APBN-P 2016, tidak dipermasalahkan BPK. Mardiasmo mengaku, hal tersebut bersifat wajar.

"Itu bukan pinjaman dan bukan temuan BPK. Sudah sewajarnya menteri keuangan sebagai bendahara umum negara mengambil dana BLU manapun yang surplus," kata dia.

Menurutnya, bila BPDP-KS membutuhkan kembali dana tersebut, pemerintah akan mengembalikannya. Mardiasmo juga mengaku, dana Rp 2 triliun juga telah dianggarkan dalam APBN 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×