Reporter: Petrus Dabu | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Selama periode 7 April sampai 3 Mei 2012, Kementerian Luar Negeri telah memulangkan 495 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Arab Saudi. Pemulangan dilakukan secara bertahap dengan menggunakan berbagai maskapai penerbangan internasional.
Priatna, Direktur Informasi dan Media, Kementerian Luar Negeri menyebutkan, banyak alasan yang mengharuskan TKI itu pulang, salah satunya adalah kabur dari majikan. “Permasalahannya beragam dari gaji tidak dibayar, pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak kerja, disakiti majikan, tidak siap bekerja, sakit atau ingin pulang ke tanah air,” ungkap Priatna dalam keterangan pers yang diterima KONTAN, Selasa (5/6).
Dalam catatan kedutaan Besar republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, para TKI yang dipulangkan itu umumnya lari ke KBRI untuk meminta perlindungan. KBRI kemudian menampung mereka di Transit House setelah melalui proses pendataan bagi keperluan administrasi imigrasi Arab Saudi.
Saat ini, sejumlah TKI yang ada di Transit House KBRI Riyadh yang masih ada yang dalam proses pemulangan, yang berjumlah 208 orang. Menurut KBRI, proses pemulangan TKI kali ini juga disertai dengan keberhasilan mengupayakan hak-hak mereka sebesar US$ 358.709 atau setara Rp 3.300.129.504.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News