Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, sebanyak 27 tower dari total 47 Rumah Susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pertahanan dan Keamanan (Hankam) yang dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN) rampung dan siap diresmikan.
"Kami melaporkan bahwa Kementerian PKP telah menyelesaikan 27 tower di IKN dan siap untuk diresmikan," ujarnya usai Rapat Terbatas (Ratas) di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (21/1).
Ara mengungkapkan, untuk 20 tower rusun lainnya juga akan diselesaikan hingga akhir tahun 2025 dan diharapkan penyelesaian lebih cepat di pertengahan tahun.
Dia bilang, untuk 27 tower yang telah rampung tersebut selanjutnya menunggu proses serah terima dan pihaknya telah menginformasikan hal ini kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono.
"Saya sudah kasih tahu untuk bisa diserahterimakan karena kami sudah selesaikan. Sebanyak 27 tower sudah selesai, yang 20 tower juga kita sambil jalan terus pembangunannya," terang dia.
Baca Juga: Prabowo Alokasikan Rp 48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahun 2025-2029
Asal tahu saja, pembangunan 47 Tower Rusun tersebut dibagi ke dalam enam paket pekerjaan, di antaranya Paket I Konstruksi Rusun ASN 1 yang terdiri dari 9 tower, Paket 2 Konstruksi Rusun ASN 2 sebanyak 8 tower, Paket 3 Konstruksi Rusun ASN 3 sebanyak 6 tower.
Selanjutnya, Paket 4 Konstruksi Rusun ASN 4 sebanyak 8 tower, Paket 5 Konstruksi Rusun Paspampres sebanyak 9 tower, dan Paket 6 Konstruksi Rusun Polri dan BIN sebanyak 7 tower.
Lebih lanjut, Ara menambahkan, pemerintah juga telah menyelesaikan pembangunan 36 rumah jabatan menteri di IKN.
"Kami laporkan di IKN kami Kementerian PKP juga telah menyelesaikan pembangunan rumah jabatan menteri dan itu juga siap untuk diresmikan," tandasnya.
Selanjutnya: Bill Gates Terkenal Hidup Hemat Tapi Bersedia Bayar Mahal untuk Dukung Hobi Putrinya
Menarik Dibaca: Bank BCA Bantu 2.000 UMKM Dapatkan Sertifikat Halal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News