kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

2017, Polri klaim selamatkan uang negara Rp 1,9 T


Jumat, 29 Desember 2017 / 12:56 WIB
2017, Polri klaim selamatkan uang negara Rp 1,9 T


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat kejahatan terhadap kekayaan negara di tahun ini negara naik 12% dari 2016.

Kepala Kepolisian RI Tito Karnavian menyampaikan, setidaknya di tahun ini lembaganya sudah menangani 5.887 perkara dari tahun lalu 5.272 perkara. "Jumlah tersebut naik 12%," ungkapnya saat memaparkan laporan tahunan di Gedung Mabes Polri , Jumat (29/12).

Adapun, Tito merinci, kejahatan kekayaan negara itu terdiri dari korupsi, illegal logging, illegal mining, dan illegal fishing. Sedangkan untuk korupsi, jumlah kejahatannya itu naik 8% dari 1.360 menjadi 1.472 perkara.

Sementara, tiga kejahatan lainnya mengalami penurunan. Seperti kejahatan illegal logging turun 10%, illegal mining turun 14%, dan illegal fishing turun 30%.

"Penurunan illegal fishing terbilang signifikan dibanding yang lain dari 141 menjadi 99 kejahatan," tambah Tito.

Namun demikian, ia mengklaim, di tahun ini penyelematan uang negara dari kejahatan kekayaan negara melonjak 926% menjadi Rp 1,9 triliun dari total kerugian negara di tahun ini Rp 3,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×