kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

2016, kuota haji Indonesia bertambah 20.000


Senin, 21 September 2015 / 08:47 WIB
2016, kuota haji Indonesia bertambah 20.000


Sumber: Antara | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

MEKKAH. Indonesia mendapat tambahan 20.000 kuota haji tahun depan dari kuota normal.

Kepastian itu dikemukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada malam taaruf dengan petugas haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi, Minggu malam, yang juga dihadiri Ketua DPR-RI Setya Novanto, Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah, dan Wakil Ketua DPR-RI Fadli Zon, serta pejabat instansi terkait lainnya.

"Tadi pagi Menteri Haji (Arab Saudi) telepon, Indonesia tahun depan dapat tambahan 20 ribu jemaah," katanya.

Menurut dia, penambahan tersebut merupakan akumulasi tahun ini, dimana Indonesia mendapat tambahan kuota 10 ribu jemaah, namun karena diberitahunya mepet yaitu seminggu sebelum "closing date" masuk Mekkah, maka kuota tersebut tidak terpakai sehingga menjadi tambahan kuota tahun 2016.

Sedangkan tambahan 10 ribu jemaah lagi merupakan hasil pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Raja Salman. Raja Salman setuju penambahan kuota 10 ribu jemaah untuk Indonesia.

Menag juga menyampaikan tahun 2016 Kementerian Haji Arab Saudi juga telah menginformasikan, perluasan Masjidil Haram diperkirakan selesai sebelum musim haji tahun depan.

"Seluruh negara termasuk Indonesia, akan mendapat kembali kuota secara normal," katanya.

Sejak 2013 seiring dengan perluasan Masjidil Haram kuota haji Indonesia maupun negara lain dipotong sekitar 20 persen. Hal itu menyebabkan Indonesia dalam kurun waktu 2013-2015 hanya mendapat kuota 168.800 jamaah dari sebelumnya sekitar 210.000 jamaah.

"Kuota haji dihitung berdasarkan satu per seratus dari total umat muslim di suatu negara," ujar Menag.

Penjelasan Menag tersebut menjawab pertanyaan Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah yang juga Tim Pengawas Pelaksanaan Haji tentang kepastian tambahan kuota haji.

"Saya harapkan tambahan itu dari kuota lama. Itu akan mengurangi (jemaah) antri yang begitu panjang," ujar Fahri yang datang masih pakaian ihram.

Ia juga berjanji DPR akan bekerja sama dengan pemerintah dan DPD untuk merumuskan metode penyelenggaraan dan pengawasan yang mampu memberikan layanan lebih baik lagi kepada jamaah Indonesia pada musim haji 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×