Reporter: Martina Prianti |
JAKARTA. Euforia reformasi birokrasi yang identik dengan kenaikan gaji atawa tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) kembali muncul saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2010.
Adalah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang kembali mengajukan usulan pemberian tunjangan kinerja alias remunerasi mulai tahun anggaran 2010.
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, Bappenas kembali mengajukan penerapan kebijakan remunerasi lantaran sudah menyiapkan infrastruktur untuk pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Remunerasi digunakan sebagai tunjangan kinerja pada birokrasi kami, sehingga kami usulkan kembali untuk bisa dilakukan 2010 guna meningkatkan kinerja," ujar Paskah dalam rapat kerja Bappenas dengan Komisi Keuangan DPR Jakarta, Senin (8/6).
Perlu diketahui, akhir tahun lalu saat pembahasan RAPBN 2009, Bappenas sempat mengajukan penerapan kebijakan remunerasi birokrasi tapi tidak disetujui.
Paskah mengaku, pengajuan program remunerasi di Bappenas sudah disampaikan kepada Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara yang mempunyai otoritas untuk menentukan suatu kementerian/lembaga (K/L) berhak menjalan program remunerasi atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News