kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.445   1,00   0,01%
  • IDX 7.886   84,28   1,08%
  • KOMPAS100 1.105   15,66   1,44%
  • LQ45 799   5,45   0,69%
  • ISSI 270   3,79   1,42%
  • IDX30 414   3,13   0,76%
  • IDXHIDIV20 481   3,65   0,76%
  • IDX80 121   0,81   0,67%
  • IDXV30 133   1,45   1,10%
  • IDXQ30 134   1,23   0,93%

2010, Bappenas Kembali Ajukan Remunerasi


Senin, 08 Juni 2009 / 19:03 WIB
2010, Bappenas Kembali Ajukan Remunerasi


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Euforia reformasi birokrasi yang identik dengan kenaikan gaji atawa tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) kembali muncul saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2010.

Adalah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang kembali mengajukan usulan pemberian tunjangan kinerja alias remunerasi mulai tahun anggaran 2010.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, Bappenas kembali mengajukan penerapan kebijakan remunerasi lantaran sudah menyiapkan infrastruktur untuk pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Remunerasi digunakan sebagai tunjangan kinerja pada birokrasi kami, sehingga kami usulkan kembali untuk bisa dilakukan 2010 guna meningkatkan kinerja," ujar Paskah dalam rapat kerja Bappenas dengan Komisi Keuangan DPR Jakarta, Senin (8/6).

Perlu diketahui, akhir tahun lalu saat pembahasan RAPBN 2009, Bappenas sempat mengajukan penerapan kebijakan remunerasi birokrasi tapi tidak disetujui.

Paskah mengaku, pengajuan program remunerasi di Bappenas sudah disampaikan kepada Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara yang mempunyai otoritas untuk menentukan suatu kementerian/lembaga (K/L) berhak menjalan program remunerasi atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×