kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

2010, Bappenas Kembali Ajukan Remunerasi


Senin, 08 Juni 2009 / 19:03 WIB
2010, Bappenas Kembali Ajukan Remunerasi


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Euforia reformasi birokrasi yang identik dengan kenaikan gaji atawa tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) kembali muncul saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2010.

Adalah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang kembali mengajukan usulan pemberian tunjangan kinerja alias remunerasi mulai tahun anggaran 2010.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, Bappenas kembali mengajukan penerapan kebijakan remunerasi lantaran sudah menyiapkan infrastruktur untuk pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Remunerasi digunakan sebagai tunjangan kinerja pada birokrasi kami, sehingga kami usulkan kembali untuk bisa dilakukan 2010 guna meningkatkan kinerja," ujar Paskah dalam rapat kerja Bappenas dengan Komisi Keuangan DPR Jakarta, Senin (8/6).

Perlu diketahui, akhir tahun lalu saat pembahasan RAPBN 2009, Bappenas sempat mengajukan penerapan kebijakan remunerasi birokrasi tapi tidak disetujui.

Paskah mengaku, pengajuan program remunerasi di Bappenas sudah disampaikan kepada Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara yang mempunyai otoritas untuk menentukan suatu kementerian/lembaga (K/L) berhak menjalan program remunerasi atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×