kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

183 Juta dosis vaksin corona direncanakan tiba pada September-Desember 2021


Jumat, 06 Agustus 2021 / 16:56 WIB
183 Juta dosis vaksin corona direncanakan tiba pada September-Desember 2021
ILUSTRASI. Pekerja membongkar muat kontainer berisi vaksin COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

Dia juga memastikan, pada Agustus akan ada stok vaksin yang tersedia sebanyak 82,3 juta dosis. dr. Nadia meminta masyarakat untuk tidak ragu divaksin sesuai dengan jadwal ketersediaan vaksin di daerahnya masing masing.

"Dan jangan lupa untuk tetap menjalankan protokol kesehatan agar upaya menurunkan penularan dapat terus berjalan konsisten," ucap dia.

Nadia berharap, stok vaksin Covid-19 yang akan digunakan nantinya diharapkan dapat digunakan dengan cermat. Vaksin yang tersedia selain untuk memperluas cakupan vaksinasi masyarakat di daerah, juga mempertimbangkan agar masyarakat yang menerima dosis pertama juga dipastikan mendapat dosis kedua pada waktunya.

Menurut Nadia, selain mengejar percepatan vaksinasi dan penyuntikan 2 juta dosis per hari, perlu pengaturan jadwal vaksinasi bagi penerima dosis pertama dan pengelolaan stok vaksin yang baik untuk memastikan setiap orang yang telah mendapatkan dosis pertama akan mendapatkan vaksinasi dosis kedua tepat waktu. Hal tersebut karena kedatangan vaksin ke Indonesia juga secara bertahap.

Dia juga meminta pelaksana vaksinasi di seluruh Indonesia agar dapat mencermati pengaturan jadwal yang telah disediakan oleh pemerintah pusat agar jadwal vaksinasi dapat dijaga dengan baik sesuai dengan ketersediaan vaksin yang diterima secara bertahap dari produsen vaksin sampai Desember 2021.

Nadia juga menyampaikan, dari target sasaran vaksinasi 208.265.720, hingga Kamis (5/8/2021) pukul 18:00 WIB, total vaksinasi dosis 1 mencapai 48.858.419 atau 20,46% dan total vaksinasi dosis 2 baru 22.283.984 atau 10,7%.

Lebih lanjut Nadia juga memastikan, pelayanan vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan bagi yang belum punya Nomor Induk Kependudukan seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB).

Nantinya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan bersama-sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. "Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat terlayani kebutuhan vaksinasinya dan kebutuhan NIK pun dapat terpenuhi," tutur Nadia.

Selanjutnya: Pengunjung hotel wajib tunjuk sertifikat vaksin, PHRI Jakarta: Sulit penerapannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×