kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

100 Kasus warnai pelaksaan Paket Kebijakan


Selasa, 02 Agustus 2016 / 14:50 WIB
100 Kasus warnai pelaksaan Paket Kebijakan


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kasus yang mewarnai pelaksanaan paket kebijakan ekonomi terus bertambah. Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Ketua Kelompok Kerja IV Satgas Percepatan dan Efektifitas Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi mengatakan, berdasarkan pengaduan yang diterima pokjanya, jumlah kasus yang mewarnai pelaksanaan paket kebijakan ekonomi sudah menembus angka 100.

Salah satu kasus berkaitan dengan Peraturan Dirjen Pajak PR 16/PJ 2014 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pembuatan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik. Aturan ini mewajibkan perusahaan mengeluarkan e-invoice dan e-faktur untuk melakukan penagihan.

Peraturan tersebut dikeluhkan oleh Kadin Eropa. Aturan tersebut, mereka nilai, menimbulkan beban administrasi ganda.

"Ini menurut mereka bertele-tele. Padahal di luar negeri saja praktiknya tidak bertele-tele seperti itu," katanya Selasa (2/8).

Purbaya mengatakan, untuk mengatasi sejumlah kasus tersebut, saat ini pihaknya tengah membuat target penyelesaian.

Untuk delapan kasus yang saat ini sedang ditangani, pihaknya menargetkan bisa selesai awal Agustus ini.

Untuk masalah Peraturan Dirjen Pajak mengenai e-faktur misalnya, Pokja IV manargetkan kasus tersebut bisa selesai 5 Agustus ini.

"Untuk permasalahan hukum pengembang Kawasan Industri Ngoro, Jawa Timur, karena ini melibatkan kepolisian daerah, kami usulkan ditarik Mabes Polri supaya lebih transparan dan clear, targetnya 12 Agustus selesai. Jadi kami akan press seperti itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×