Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan pemerintah ternyata dampaknya baru dirasakan segelintir pihak. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah, manfaat paket kebijakan ekonomi tersebut belum dirasakan oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Hal ini sampaikan Raden Pardede, Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) III Satuan Tugas Percepatan dan Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi alias Pokja III yang bertugas mengevaluasi dan menganalisa dampak paket kebijakan ekonomi. "Ini khususnya terlihat dari paket kebijakan yang berkaitan dengan kawasan industri, masih kurang dampaknya," kata Raden pekan lalu. Sayangnya dia tak merinci paket kebijakan yang dimaksud.
Selain itu, berdasarkan temuan Pokja III, implementasi beberapa paket kebijakan ekonomi kini masih terganjal beberapa hal. Di antaranya terkait dengan percepatan proses perizinan investasi.
Menurut Raden, meski Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mempercepat proses perizinan investasi menjadi tiga jam, namun kebijakan itu belum diikuti oleh percepatan di daerah. "Untuk paket yang berkaitan dengan pengurusan tax allowance dan tax holiday juga, ada instansi yang cepat, ada yang lambat," ungkap Raden Pardede.
Sejak September 2015 hingga kini pemerintah telah menerbitkan 12 paket kebijakan ekonomi. Dalam waktu dekat pemerintah berencana kembali meluncurkan paket kebijakan lanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bilang paket kebijakan ekonomi jilid XIII akan diluncurkan dalam waktu dekat. "Kami punya dua atau tiga paket yang sudah siap. Itu mungkin minggu depan, jangan sekarang-sekarang," katanya, Kamis (28/7). Namun hingga kini belum seluruh kebijakan yang diluncurkan terealisasi dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News