Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Mengintip bursa calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai belum banyak kandidat yang benar-benar unggul di bidangnya.
Ia menyebut panitia seleksi (pansel) masih menunggu masuknya figur dengan kualitas lebih kuat sebelum proses seleksi berlanjut ke tahap berikutnya.
Purbaya mengungkapkan dirinya sempat meninjau daftar pendaftar calon anggota DK OJK. Namun, ia mengaku belum mengingat jumlah pasti peserta yang telah mendaftar hingga saat ini.
“Wah lupa berapa orangnya, saya sempat lihat tadi pagi, saya browse orang-orangnya siapa saja. Mungkin masih kita tunggu orang-orang yang lain yang lebih berkualitas untuk masuk,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga: Soal Isu Misbakhun Jadi Ketua OJK, Purbaya: Rumor Itu Mungkin Salah
Menurutnya, sebagian besar kandidat yang telah mendaftar sejauh ini belum menunjukkan profil yang benar-benar menonjol atau memiliki reputasi kuat di bidang jasa keuangan.
“Saya masih lihat sebagian besar masih bukan orang jagonya-jagonya,” tambahnya.
Seleksi calon anggota DK OJK menjadi sorotan mengingat posisi tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional. Pemerintah berharap proses seleksi dapat menjaring figur yang kompeten dan memiliki rekam jejak kuat guna memperkuat fungsi pengaturan dan pengawasan OJK.
Perlu diketahui, Presiden telah membentuk Panitia Seleksi pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 pada 9 Februari 2026.
Dalam keputusan tersebut, Purbaya ditunjuk sebagai Ketua Pansel merangkap anggota bersama delapan anggota lainnya, yakni Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, Direktur Jenderal Perundang-undangan Dhahana Putra, pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi, serta pakar grafologi Gusti Aju Dewi.
Baca Juga: Pansel DK OJK Didominasi Pemerintah, Kemenkeu Pastikan Sesuai Aturan
Adapun jabatan yang akan diisi meliputi Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota.
Berdasarkan keterangan tertulis Bank Indonesia, pengisian jabatan ini bertujuan menjamin keberlanjutan kepemimpinan, penguatan tata kelola, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi OJK sebagai lembaga independen yang kredibel dan berintegritas dalam mengatur serta mengawasi sektor jasa keuangan nasional.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id sejak 11 Februari 2026 hingga 2 Maret 2026.
Proses seleksi terdiri dari empat tahap, yakni seleksi administratif, penilaian rekam jejak dan masukan masyarakat, asesmen dan pemeriksaan kesehatan, serta tahap afirmasi atau wawancara. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan mengikat.
Selanjutnya: Biaya Provisi Melonjak, BTN Perkuat Coverage Ratio dan Manajemen Risiko
Menarik Dibaca: 6 Tanda pada Tubuh jika Kesehatan Usus Bermasalah, Apa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)