Pemerintah memastikan pasokan pangan pokok cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang perayaan Imlek dan Idulfitri 2025.
Pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) untuk atur penerapan PPN besaran tertentu di era kebijakan tarif 12%