kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Yusril yakin Wakil Rektor Trisakti menang lawan Menristekdikti


Selasa, 24 April 2018 / 18:32 WIB
Yusril yakin Wakil Rektor Trisakti menang lawan Menristekdikti
ILUSTRASI. Universitas Termahal di Indonesia - Universitas Trisakti


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Yudho Winarto

Berdasarkan fakta persidangan itu, Yusril optimistis gugatannya dikabulkan. “Kalau ditanya kepada kami, apa optimis ini dimenangkan, ya insyaallah seperti itulah keadaannya, fakta-fakta yang berkembang selama persidangan itu menguatkan petitutum yang dismapaikan dalam gugatan ini,”ujarnya.

Gugum Ridho, pengacara lainnya menambahkan dalam perakara ini, pihaknya mengajukan dua saksi fakta dan satu saksi ahli Administrasi Negara. “Pada intinya menguatkan semua dalil-dalil kita. Memang terbukti, menteri menerbitkan objek sengketa tanpa wewenang,”ujarnya.

Selain itu, menurut Gugum, Menristekdikti juga memberhentikan Prof Yuswar dari jabatannya tanpa melewatkan prosedur yang berlaku di Universitas Trisakti. Prosedur tersebut adalah pemberhentikan pembantu rektor adalah kewenangan rektor defenitif bersama dengan senat universitas.

“Dengan semua bukti-bukti surat dan saksi ahli kita di persidangan pada intinya kami optimis bahwa ada alasan hukum yang kuat bagi majelis hakim pengadilan TUN untuk mencabut atau membatalakan keabsahaan dari objek sengketa,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Prof Yuswar Zainul Basri mengatakan pemberhentiannya sebagai wakil rektor sarat dengan aroma politik. Ia mencurigai, Menristek bekerjasama dengan pihak yayasan yang ingin merebut aset-aset Universitas Trisakti yang nilainya lebih dari Rp 10 triliun.

“Jadi yayasan itu ingin semua kekayaan dari Universitas Trisakti itu kembali kepada mereka sesuai putusan menteri Yusuf pada waktu itu yang sebenarnya cacat hukum,”ujarnya.

Yuswar mengaku selama 16 tahun sejak tahun 2002 hingga 2018, ia berjuang agar aset Universitas Trisaksti menjadi aset negara dan universitas tersebut menjadi perguruan tinggi negeri. “Saya berjuang untuk mempertahankan kekayaan negara karena sudah ada keputusan PTUN bahwa aset Trisakti itu adalah aset negara dan juga kekayaan negara,” ujarnya.

Aset tersebut menurutnya mencakup tanah 7 hektare di Grogol, tanah di Banyuasin seluas 100 ha, dan di Cirata seluas 86 ha. “Kalau saya dikeluarkan tidak ada lagi yang memperjuangkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×