kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tagihan karyawan Saripari Pertiwi diterima kurator


Kamis, 31 Maret 2016 / 16:47 WIB
Tagihan karyawan Saripari Pertiwi diterima kurator


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Para karyawan perusahaan kontraktor migas yang telah pailit, PT Saripari Pertiwi Abadi untuk mendapatkan haknya akhirnya menemui titik terang. Tim kurator menerima tagihan dari 138 karyawan yang mendaftar.

Salah satu tim kurator Saripari Rizky Dwinanto mengatakan, pihaknya menerima tagihan tersebut meski para karyawan terlambat mengajukan tagihan dari batas waktu.

Sebab, karyawan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari kreditur lainnya sesuai dengan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Kami menerima tagihan karyawan juga berdasarkan persetujuan dari kreditur lainnya," ungkap dia, Kamis (31/3). Kendati telah menerima tagihan, Rizky bilang, pihaknya masih belum mengakui daftar nilai yang diajukan karyawan.

"Dalam artian kami masih memerlukan waktu untuk memverifikasi tagihannya," tambah dia. Pasalnya, hingga saat ini tim kurator masih belum mendapatkan dokumen baik terkait data-data karyawan dari debitur (Saripari).

Adapun sebanyak 138 karyawan yang berasal dari karyawan Duri, Riau dan Jakarta yang mengajukan tagihan dengan totalnya mencapai Rp 8 miliar. Jumlah tersebut merupakan gaji yang sudah tak dibayarkan debitur kepada karyawannya sejak tahun 2013.

Nah, untuk memverifikasi jumlah tersebut ia meminta kepada debitur untuk memberikan segera dokumen terkait karyawan salah satunya yakni laporan keuangan perusahaan. "Sejak diputus pailit pada tahun lalu hingga saat ini debitur pun belum memberikan laporan keuangannya kepada tim kurator," kata Rizky.

Maka dari itu, ia berharap debitur bisa bersikap lebih kooperatif menjalani proses kepailitan ini sehingga pemberesan dapat cepat selesai. Selain itu tim kurator juga meminta kepada debitur untuk memberikan dokumen terkait aset-aset perusahaan.

"Kami juga meminta debitur untuk mendampingi kami di lapangan untuk meninjau aset perusahaan," tukas Rizky. Pasalnya hingga kini pihaknya merasa kesulitan dalam mengeksekusi aset debitur.

Sekadar tahu saja, sebelumnya tim kurator baru baru mencatat aset berdasarkan jaminan dari kreditur separatis yang berupa rig pengeboran minyak yang berada di Kepulauan Riau.

Sementara itu kuasa hukum Saripari Dewi Yuniar menyampaikan setidaknya saat ini karyawan Saripari saat ini hanya berjumlah 150 orang. Sehingga menurutnya, tagihan yang diajukan 138 karyawan itu sudah mewakili seluruh karyawan.

Lalu terkait kapan laporan keuangan perusahaan dapat diberikan, ia hanya bilang, "iya, secepatnya kami akan berikan kepada tim kurator," tuturnya singkat.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×