kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Suding: Calon hakim agung tak ada yang meyakinkan


Rabu, 16 Januari 2013 / 18:33 WIB
Suding: Calon hakim agung tak ada yang meyakinkan
ILUSTRASI. Nasabah mengamati beberapa logo asuransi jiwa di Jakarta, Jumat (30/7). KONTAN/Carolus Agus Waluyo/30/07/2021.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Calon Hakim Agung yang telah mengikuti proses fit and proper test tidak ada yang meyakinkan. Sehingga muncul dugaan bahwa nama-nama yang di diloloskan dalam proses seleksi oleh Komisi Yudisial (KY) pun hanya asal-asalan.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Syarifudin Suding mengatakan, dari sekian calon hakim agung dari awal sampai akhir tidak ada yang meyakinkan dirinya. Menurut Suding, KY telah meloloskan calon hakim agung yang asal-asalan. 

Politikus Partai Hanura ini mengatakan, latar belakang dirinya mengatakan hal itu adalah berdasarkan kasus yang menimpa Hakim Agung Ahmad Yamani beberapa waktu lalu. Dikatakan Suding, saat mengikuti fit and proper test, hakim Yamani sangat meyakinkan Komisi III DPR.

"Soal kasus narkoba, kami tahu Hakim Agung Yamani membuat keputusan yang membuat kita terkaget-kaget dan membuat Ahmad Yamani dijatuhi hukuman. Padahal saat fit and proper test dia meyakinkan kita," kata Suding di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/1).

Suding menjelaskan, Yamani dapat meyakinkan bahwa dirinya memiliki integritas dan moralitas yang sangat tinggi. Namun setelah menjabat, ternyata sepak terjang Yamani bertolak belakang dengan apa yang dikatakan saat uji kelayakan dan kepatutan dirinya itu.  Menurut Suding, apa yang diucapkan tidak terbukti.

" Yamani sangat meyakinkan untuk dipilih, dengan integritas dan moralitas yang tinggi. Kami sangat diyakinkan untuk itu. Tapi ternyata apa yang disampaikan tidak ada yang benar. Bohong! Kuat dugaan ini ada permainan," tandas Suding.

Seperti diketahui, Komisi III DPR telah melakukan fit and proper test terhadap 24 calon hakim agung sejak tanggal 14 Januari 2013 lalu. Selanjutnya Komisi III DPR akan memutuskan siapa yang berhak untuk menduduki delapan kursi hakim agung pada 23 Januari 2013 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×