kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani kecewa opini WTP tercoreng


Selasa, 30 Mei 2017 / 08:30 WIB
Sri Mulyani kecewa opini WTP tercoreng


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kekecewaannya terkait operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan suap pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) terkait perubahan status laporan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito diduga menyuap Auditor Utama BPK, Rochmadi Saptogiri, untuk mengubah status tersebut.

Padahal, dirinya sudah berusaha agar seluruh penyusunan dan pelaporan LKPP mendapatkan opini WTP yang mencerminkan laporan keuangan yang kredibel, akuntabel, dan transparan.

“Saya kecewa betul dong kalau seperti itu. Kami dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menanganinya secara serius,” katanya usai menjalani rapat kerja di Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (29/5).

Ia mengatakan, dari pusat juga melakukan pembahasan terkait laporan keuangan kepada BPK secara profesional selama ini sehingga ia memandang apa yang disampaikan BPK adalah hal-hal yang baik dan memenuhi standar akuntansi.

Sri Mulyani mengatakan, dirinya juga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya. Termasuk untuk mengusut kemungkinan kementerian/lembaga lain yang melakukan hal serupa,

“Silakan aparat hukum atau KPK melaksanakan tugasnya,” katanya.

Sedangkan terkait audit ulang terhadap LKPP 2016 pasca adanya kasus ini, dirinya enggan berkomentar banyak. Ia berharap, status WTP sendiri memiliki kredibilitas yang ditegakkan secara konsisten. Sebelumnya, BPK memberikan opini WTP atas hasil audit LKPP 2016. Hasil ini adalah pertama kali sejak 2004 atau 12 tahun yang lalu.

Di dalam LKPP 2016, jumlah kementerian/lembaga dengan status WTP naik menjadi 84% atau 74 kementerian/lembaga dari yang sebelumnya 65%. Sementara opini WDP diberikan kepada delapan kementerian/lembaga. Adapun opini tidak memberikan pendapat (TMP) pada delapan kementerian dan lembaga lainnya.

“Mekanismenya apapun kami serahkan ke BPK,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×