kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.794   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.262   130,16   1,60%
  • KOMPAS100 1.166   20,36   1,78%
  • LQ45 838   8,57   1,03%
  • ISSI 295   6,66   2,31%
  • IDX30 435   3,63   0,84%
  • IDXHIDIV20 518   -0,43   -0,08%
  • IDX80 130   2,04   1,59%
  • IDXV30 142   0,91   0,64%
  • IDXQ30 140   -0,07   -0,05%

Setnov akan diperiksa KPK hari ini


Jumat, 07 Juli 2017 / 10:06 WIB
Setnov akan diperiksa KPK hari ini


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Ketua DPR RI, Setya Novanto dijadwalkan untuk diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, Jumat (7/7). Ketua umum partai Golkar ini dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Hari ini kita menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus e-KTP untuk tersangka AA," kata Jubir KPK Febri Diansyah.

Selain Setnov, KPK juga akan memeriksa politisi lain diantaranya Khatibul Iman Wiranu, Jafar Hapsah, dan Mirwan Amir.

Dalam dakwaan, Setnov disebut sebagai pelaku yang melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Andi, Irman dan Sugiharto.

Dalam persidangan terungkap peran Setnov ialah memberi perintah agar proyek e-KTP ini dikawal. Hal itu diungkapkan dalam pertemuannya dengan Andi, sekjen DPR RI, Diah Anggraini, Irman dan Sugiharto. Tiga nama terakhir membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun, dalam persidangan Setnov membantah.

Selain itu, dalam perkara ini, Ketua KPK Agus Rahardjo memberi sinyal dalam waktu dekat akan ada tersangka baru. Namun, ia enggan membeberkan lebih rinci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×